Limit Besar, Pengajuan Lancar

Nikmati limit hingga Rp100 juta dengan Paper Pioneer Card dari Paper.id dan pengajuan hanya 5 hari

Hero

Akses Cepat Untuk Upscale Bisnis Dengan Paper Pioneer Card

Virtual Credit Card dengan beragam keuntungan dan waktu pengajuan hanya 5 hari kerja

Terbaik Dibandingkan Yang Lain

Dengan limit yang mumpuni untuk mendukung perkembangan bisnis Anda

Limit

Tempo Pembayaran

Biaya Tahunan

Reward

Pemantauan

Rekonsiliasi

Persyaratan

50 - 100 juta

s.d 50 hari

Tidak ada

Cashback & Promo Menarik

Tersedia 1 dashboard
untuk memantau transaksi

Setiap pembayaran
tercatat otomatis

Checklist Green Final

Jadi penguna Paper.id
selama 1 bulan

Checklist Green Final

Transaksi minimal
Rp35 juta per bulan

Kartu Kredit
Virtual Lainnya

5 - 10 juta

s.d 30 hari

Ada

Hanya cashback
atau tidak ada

Tidak ada

Tidak tercatat otomatis

Checklist Green Final

Slip gaji

Checklist Green Final

SPT Pajak

Checklist Green Final

Survey kunjungan ke tempat bisnis

Promo Paper Pioneer Card

Persyaratan Mudah dan Terukur
Tanpa Berbulan-Bulan

Cukup lakukan langkah berikut dan dapatkan solusi praktis untuk cash flow bisnis!

step

Daftar dan lakukan
verifikasi bisnis

step

Rutin bertransaksi di Paper.id
(Terima pembayaran dari buyer atau bayar supplier) setidaknya selama 1 bulan

Kartu Kredit Bisnis untuk Setiap Skala Usaha

Dirancang khusus untuk memperlancar cash flow dan transaksi bisnis

Paper Pioneer Card

pioneer card

PAPERCARD

Papercard

Paper Horizon Card

horizon card

Frequently Asked Questions (FAQ)

Kartu Kredit Virtual yang dapat Anda gunakan untuk transaksi bisnis dengan limit hingga Rp100 juta.

Pengajuan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja. Setelah pengajuan disetujui, Anda dapat melakukan tanda tangan persetujuan dan menggunakan fasilitas kartu kredit virtual Paper Pioneer Card Anda.

Paper Pioneer Card dapat Anda lakukan untuk bertransaksi di luar Paper.id dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dengan menggunakan fasilitas Paper Pioneer Card, Anda memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan pengajuan PAPERCARD.