Masih banyak business owner yang masih masih kesulitan mengembangkan usaha mereka karena terbatasnya akses pendanaan. Seringkali mereka juga membutuhkan dana untuk modal kerja ataupun mengelola cash flow. Opsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun menjadi solusi. Lalu, apa itu KUR?

Definisi Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang bertujuan memperluas akses pembiayaan atau pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan, seperti bank atau sejenisnya dengan skema penjaminan. 

Tujuan dari adanya program KUR adalah untuk memudahkan akses pembiayaan bagi usaha produktif, membantu UMKM agar lebih kompetitif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Syarat Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk mengajukan KUR, UMKM perlu memenuhi syarat yang berlaku dari setiap bank atau lembaga keuangan penyalur KUR. Kamu bisa mendapatkan KUR jika memenuhi persyaratan umum berikut ini:  

  1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau Kredit Program dari Pemerintah.
  2. Kredit konsumtif seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), kartu kredit  dan lainnya diperbolehkan.
  3. UMKM yang masih tercatat dalam sistem informasi debitur Bank Indonesia (BI) dan telah melunasi pinjamannya harus menyertakan surat keterangan lunas dari bank sebelumnya.
  4. Untuk KUR Mikro, pengecekan sistem informasi debitur Bank Indonesia tidak diwajibkan
  5. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi wewenang bank pelaksana berdasarkan analisis kelayakan usaha calon debitur.

Sedangkan, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP dan KK
  2. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)
  3. Surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR Ritel

Jenis-Jenis Kredit Usaha Rakyat

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro adalah kredit usaha rakyat yang diberikan dengan plafon kredit atau pembiayaan hingga Rp10 juta per penerima. Pemerintah memprioritaskan KUR Super Mikro ini diprioritaskan untuk bisa disalurkan kepada ibu rumah tangga dan/atau pekerja terkena PHK yang berusaha.

KUR jenis ini tidak memiliki syarat minimal lama usaha. Akan tetapi, calon penerima KUR Super Mikro yang belum memiliki usaha selama 6 bulan lamanya, wajib mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha.

2. KUR Mikro

Produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah skema KUR dengan plafon di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta per penerima KUR. Dalam memperoleh KUR Mikro, penerima KUR tidak diwajibkan agunan tambahan.

Tujuannya untuk mempermudah usaha mikro mengakses KUR. Untuk bank tertentu, pinjaman KUR Mikro ini menawarkan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan jangka waktu maksimal 36 bulan untuk modal kerja hingga 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

3. KUR Kecil

KUR kecil diberikan kepada pelaku usaha yang dianggap produktif dan layak dari sisi kredit dengan plafon pinjaman di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. Pada fase ini, usaha mikro akan didorong untuk mengembangkan usahanya dan bertransformasi menjadi usaha kecil dan menengah. Adapun, syaratnya bisa berikut ini:

  • Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif dan layak
  • Usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
  • Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya

5. KUR Khusus

KUR khusus diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola bersama dalam bentuk klaster. Kredit ini menggunakan mitra usaha dan ditujukan untuk komoditas seperti perkebunan, peternakan, perikanan rakyat, industri UMKM, atau sektor produktif lainnya yang bisa dikembangkan.

KUR khusus diberikan kepada penerima sesuai kebutuhan, dengan plafon maksimal Rp 500 juta per individu dalam kelompok. Suku bunga atau marjin KUR khusus adalah 6% efektif per tahun, atau bisa disesuaikan dengan suku bunga/margin flat atau anuitas yang setara.

Mengajukan KUR seringkali rumit dan memerlukan jaminan. Jika kamu mencari alternatif pendanaan selain KUR, opsi pinjaman yang umumnya lebih mudah dan tidak memerlukan jaminan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha, serahkan pada Paper.id.

Paper.id menghadirkan solusi modal kerja untuk UMKM berbasis invoice, tanpa jaminan dengan bunga maksimal 2%* hingga proses cepat 5 hari kerja**. Kamu juga bisa membuat invoice digital yang telah tersedia template-nya dan bisa dibubuhi e-Meterai resmi dari PERURI. 

Pembayaran pun tersedia dengan berbagai opsi, seperti virtual account, QRIS, Tokopedia, Shopee, Blibli, e-wallet, hingga kartu kredit untuk perpanjang tempo pembayaran. Tunggu apalagi? 

Daftar Paper.id sekarang di sini!

Kamu juga tak perlu khawatir karena daftar Paper.id gratis dan mudah. Pastikan kamu bisa menikmati fitur lengkap Paper.id dengan menyelesaikan verifikasi bisnisnya seperti panduan berikut!

Paper.id