Kredit Usaha Rakyat (KUR) menawarkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi business owner yang tengah mempertimbangkan KUR, simak penjelasannya di bawah ini. 

Definisi Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program dari pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembiayaan ini disalurkan melalui bank penyalur yang sudah ditetapkan dengan mekanisme penjaminan.

Tujuannya mendukung UMKM yang dianggap produktif, tetapi masih membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya lebih lanjut. Dana yang disediakan berupa modal kerja dan investasi untuk pelaku UMKM, baik individu, badan usaha, maupun kelompok usaha, yang memiliki usaha produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau belum bankable.

Kriteria Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk mengajukan KUR, UMKM perlu memenuhi syarat yang berlaku dari setiap bank atau lembaga keuangan penyalur KUR. Kamu bisa mendapatkan KUR jika memenuhi persyaratan umum berikut ini:  

  1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau Kredit Program dari Pemerintah.
  2. Kredit konsumtif seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), kartu kredit  dan lainnya diperbolehkan.
  3. UMKM yang masih tercatat dalam sistem informasi debitur Bank Indonesia (BI) dan telah melunasi pinjamannya harus menyertakan surat keterangan lunas dari bank sebelumnya.
  4. Untuk KUR Mikro, pengecekan sistem informasi debitur Bank Indonesia tidak diwajibkan
  5. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi wewenang bank pelaksana berdasarkan analisis kelayakan usaha calon debitur.

Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Berikut adalah daftar bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Bank-bank ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyediakan pembiayaan yang terjangkau bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM):

  1. BRI
  2. Bank mandiri
  3. BNI
  4. BTN
  5. BCA
  6. Bank Bukopin
  7. Bank Maybank Indonesia
  8. Bank Sinarmas
  9. Bank Permata
  10. BTPN
  11. OCBC NISP
  12. Bank Artha Graha Internasional
  13. BRI Syariah
  14. BRI Agroniaga
  15. Bank Nationalnobu
  16. Bank Mandiri Taspen
  17. BNI Syariah
  18. Bank Mandiri Syariah
  19. BPD Bali
  20. BPD Kalbar
  21. BPD NTT*
  22. BPD DIY
  23. BPD Sulselbar
  24. BPD Sumut
  25. BPD Sumbar (Bank Nagari)
  26. BPD Sumsel Babel
  27. BJB
  28. BPD Kalsel
  29. BPD Riau Kepri
  30. Bank NTB Syariah*
  31. BPD Lampung
  32. BPD Papua
  33. BPD Bengkulu
  34. BPD Kaltimtara
  35. BPD Jambi
  36. BPD Jateng
  37. BPD Sultra
  38. BPD Kalteng
  39. BPD SulutGo
  40. BPD Jatim
  41. Internusa Tribuana Citra Multi Finance
  42. Indosurya Inti Finance*
  43. First Indo American Leasing*
  44. Koperasi Obor Mas
  45. Kospin Jasa
  46. KSP Guna Prima Dana

Ket: *Penyaluran KUR Tidak Aktif

Cara Memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR bisa diperoleh dengan dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Untuk cara langsung, pelaku UMKM dapat mengunjungi kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank yang menyediakan KUR. 

Sementara itu, untuk cara tidak langsung, pelaku UMKM bisa mendapatkan KUR melalui lembaga keuangan mikro, koperasi simpan pinjam (KSP), unit simpan pinjam (USP) koperasi, atau melalui program-program kerja sama dengan bank-bank pelaksana. Berikut ini cara pengajuan KUR secara umum:

  1. UMKM harus mengajukan surat permohonan KUR kepada bank dengan melampiri dokumen seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan dan sebagainya.
  2. Bank akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan usaha UMKM berdasarkan permohonan tersebut.
  3. Jika bank menilai usaha tersebut memenuhi syarat, maka permohonan KUR akan disetujui, dengan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan bank. 
  4. Selanjutnya, bank dan UMKM akan menandatangani Perjanjian Kredit atau Pembiayaan.
  5. UMKM wajib melakukan pembayaran angsuran KUR kepada bank hingga lunas. 

Mengajukan KUR seringkali rumit dan memerlukan jaminan. Jika kamu mencari alternatif pendanaan selain KUR, opsi pinjaman yang umumnya lebih mudah dan tidak memerlukan jaminan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha, serahkan pada Paper.id.

Paper.id menghadirkan solusi modal kerja untuk UMKM berbasis invoice, tanpa jaminan dengan bunga maksimal 2%* hingga proses cepat 5 hari kerja**. Kamu juga bisa membuat invoice digital yang telah tersedia template-nya dan bisa dibubuhi e-Meterai resmi dari PERURI. 

Pembayaran pun tersedia dengan berbagai opsi, seperti virtual account, QRIS, Tokopedia, Shopee, Blibli, e-wallet, hingga kartu kredit untuk perpanjang tempo pembayaran. Tunggu apalagi? 

Daftar Paper.id sekarang di sini!

Kamu juga tak perlu khawatir karena daftar Paper.id gratis dan mudah. Pastikan kamu bisa menikmati fitur lengkap Paper.id dengan menyelesaikan verifikasi bisnisnya seperti panduan berikut!

Paper.id