Dalam berbisnis, punya cash flow yang lancar sudah pasti jadi keinginan setiap business owner. Namun, sebenarnya apa, sih, yang mempengaruhi kelancaran cash flow? Ternyata, ada beberapa aspek yang terlibat di dalamnya, salah satunya adalah Days Payable Outstanding. 

Yuk, simak definisinya dan pelajari bagaimana hal ini memengaruhi arus kas bisnismu!

Definisi Days Payable Outstanding

Days Payable Outstanding (DPO) adalah sebuah rasio yang menunjukkan rata-rata waktu yang sebuah bisnis atau perusahaan butuhkan untuk membayar utang-utangnya pada supplier, vendor, dan lainnya. Rasio ini dinyatakan dalam satuan hari, misalnya 7 hari, 15 hari, atau 30 hari.

Semakin besar angka DPO bisnismu, artinya bisnismu semakin lama dalam melakukan pembayaran. Untuk menentukan apakah DPO bisnismu bagus atau tidak, perlu membandingkan hasil perhitungannya dengan standar industri yang ada.

Misalnya, rata-rata DPO di industri makanan adalah 20 hari. Sementara, bisnismu hanya 5 hari. Waktu ini di bawah rata-rata, yang artinya bisnismu cukup sangat cepat melunasi tagihan bisnis. Padahal, cash flow masih bisa dioptimalkan dengan tempo yang lebih panjang sehingga bisnismu makin leluasa dalam memutarkan uangnya.

Rumus dan Contoh Perhitungan Days Payable Outstanding

DPO bisa dihitung dengan rumus sebagai berikut:

DPO = (Rata-Rata Utang Usaha/HPP) x Jumlah Hari

Untuk memahami perhitungannya, kamu bisa melihat contoh dan langkah menghitungnya di bawah ini:

Misalnya, PT Maju Jaya Abadi memiliki:

  • Saldo utang usaha awal sebesar Rp10.000.000
  • Saldo utang usaha akhir sebesar Rp15.000.000
  • Persediaan awal sebesar Rp8.000.000
  • Persediaan akhir sebesar Rp12.000.000

Asumsi periode yang digunakan dalam perhitungan ini adalah 365 hari.

1. Hitung rata-rata utang usaha

Langkah pertama adalah menghitung rata-rata utang usahamu dengan rumus:

Utang Usaha Rata-Rata = (Saldo Utang Usaha Awal + Saldo Utang Usaha Akhir) / 2

Utang Usaha Rata-Rata = (Rp10.000.000 + Rp15.000.000) / 2 = Rp12.500.000

2. Hitung Harga Pokok Penjualan (HPP)

HPP = Persediaan Awal + Pembelian Bersih - Persediaan Akhir

HPP = Rp8.000.000 + Rp20.000.000 – Rp12.000.000 = Rp16.000.000

3. Hitung DPO

Berdasarkan komponen perhitungan yang sudah dikalkulasikan di atas, kamu bisa langsung memasukkannya ke rumus DPO.

DPO = Utang Usaha Rata-Rata / HPP) x Jumlah Hari

DPO = (Rp12.500.000 / Rp16.000.000) x 365 hari = 28, 13 hari.

Berarti, perusahaan ini butuh waktu 28,13 hari untuk melunasi utang-utangnya.

Nah, itulah dia penjelasan tentang Days Payable Outstanding yang perlu kamu pahami sebagai pebisnis. Jika ingin mendapatkan kalkulasi yang praktis, kamu bisa mengakses Cash Flow Check-Up gratis dari Paper.id dengan klik di sini

Dengan Cash Flow Check-Up, kamu bisa mendapatkan analisis lengkap terkait seluruh komponen yang memengaruhi arus kas bisnismu dan bagaimana menyiasatinya jika ingin lebih optimal lagi. Segera coba, ya!

Jangan lupa juga untuk mendaftarkan bisnismu ke Paper.id untuk proses invoicing dan pembayaran digital yang praktis, sehingga kamu bisa mengoptimalkan DPO bisnismu dengan baik.

download paper