Memastikan produk yang bisnismu jual mendapatkan nilai tambah sudah pasti merupakan salah satu kegiatan inti dari sebuah usaha. Secara sederhana, ini sebenarnya adalah capital gain.
Untuk definisi lengkapnya yang penting pebisnis pahami, yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Definisi Capital Gain
Capital gain adalah peningkatan nilai dari sebuah aset. Sederhananya, ini adalah selisih dari harga beli dan harga jual. Jadi, maknanya kurang lebih sama dengan keuntungan modal. Aset yang dimaksud bukan hanya barang saja, tetapi juga bisa berbentuk saham, obligasi, properti, dan lainnya.
Cara Menghitung dan Contoh Capital Gain
Untuk memahami contoh capital gain, paling cepat adalah dengan memahami cara menghitungnya.
Rumus dasar untuk menghitung capital gain adalah:
Capital Gain = Harga Jual – Harga Beli
Jika kamu membeli beberapa unit aset, rumusnya menjadi:
Capital Gain = Harga Jual – (Harga Beli x Jumlah Unit)
Contoh perhitungan:
Sebuah perusahaan manufaktur membeli mesin produksi baru seharga Rp500.000.000.
Setelah beberapa tahun digunakan dan dilakukan perawatan, perusahaan tersebut memutuskan untuk menjual mesin tersebut kepada perusahaan lain seharga Rp300.000.000.
Meskipun harga jual lebih rendah dari harga beli awal, perlu diingat bahwa mesin tersebut telah memberikan nilai ekonomis selama beberapa tahun. Jika nilai ekonomis yang dihasilkan (misalnya peningkatan produksi, efisiensi) selama masa penggunaan melebihi selisih harga beli dan jual (Rp200.000.000), maka secara keseluruhan tetap terdapat gain bagi perusahaan.
Namun, jika fokus hanya pada selisih harga jual dan beli, maka dalam kasus ini terjadi capital loss sebesar Rp200.000.000. Penting untuk diperhatikan konteks penggunaan dan nilai ekonomis yang dihasilkan selama masa pakai aset.
Nah, itulah dia penjelasan tentang capital gain dan contohnya. Agar bisa memaksimalkan operasional bisnismu, gunakan Paper.id untuk kelola invoice dan pembayaran bisnismu dengan lebih praktis lagi secara digital.
Yuk, download aplikasinya dengan klik banner berikut ini!