Surcharge biasanya diberlakukan untuk menutupi biaya tertentu, seperti biaya transaksi kartu kredit, biaya pengiriman, atau layanan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai surcharge di bawah ini.

Definisi Surcharge

Surcharge adalah biaya tambahan dan/atau pajak yang harus dibayar oleh pembeli (buyer) ketika mereka membeli barang atau jasa tertentu. Biaya tambahan ini biasanya ditambahkan pada tahap akhir pembelian, yaitu saat buyer membayar barang atau jasa tersebut.

Biaya tambahan bisa ditetapkan dengan jumlah tertentu, misalnya Rp75.000 per transaksi atau didasarkan pada persentase dari total harga, misalnya 2%. Harga yang tertera pada beberapa produk dan layanan tidak termasuk biaya tambahan. Sebaliknya, biaya yang dihitung akan dikenakan setelah barang atau jasa diterima atau dibeli.

Contoh-Contoh Biaya Surcharge  

1. Biaya pemulihan   

Biaya pemulihan sering muncul di tagihan layanan seperti kabel, internet, dan listrik. Perusahaan utilitas biasanya menambahkan biaya ini untuk menutupi biaya yang dikenakan oleh pemerintah terkait pengaturan distribusi layanan. 

Biaya pemulihan bisa berupa jumlah tetap atau persentase dari tagihan, tergantung kebijakan perusahaan. Umumnya, biaya ini menjadi tambahan pada tagihan bulanan pelanggan.

2. Surcharge layanan tambahan  

Surcharge layanan tambahan adalah biaya ekstra yang ditambahkan di luar biaya utama untuk suatu layanan. Biaya ini biasanya dikenakan oleh penyedia layanan untuk menutupi pengeluaran tambahan.

Misalnya, biaya untuk pengiriman khusus di layanan e-commerce. Penyedia layanan biasanya menambahkan surcharge untuk menutupi biaya ekstra. Surcharge ini bisa juga berlaku pada layanan hotel, seperti biaya tambahan untuk penggunaan fasilitas hotel di luar jam operasional biasa.

3. Surcharge ATM  

Surcharge ATM sangat umum pada ATM yang bisa digunakan oleh nasabah dari bank mana pun. Biasanya, bank mengenakan nominal tertentu karena nasabah dari bank lain menggunakan ATM mereka. Surcharge ini biasanya berkisar antara Rp6.500 hingga Rp7.000. 

4. Biaya checkout  

Karena bisnis harus membayar biaya pemrosesan kartu kredit, beberapa perusahaan memilih untuk menambahkan surcharge biaya checkout untuk menutupi biaya tersebut. Biasanya, penyedia layanan pembayaran seperti bank atau payment gateway sering mengenakan biaya pemrosesan sebesar 2-3% dari nilai transaksi. 

Biaya tersebut biasanya dibebankan pada semua pelanggan yang membayar dengan kartu kredit atau hanya kepada mereka yang menggunakan kartu kredit untuk pembelian di bawah jumlah tertentu.

Mengatasi surcharge, kamu bisa mempercayakan Paper.id sebagai solusi pembayaran dalam transaksi bisnis dan menyediakan fitur pembayaran bisnis yang mudah dan terpercaya. Beragam metode pembayaran tersedia baik melalui metode transfer bank, QRIS, VA, Tokopedia, Shopee, Blibli, hingga kartu kredit untuk tambahan tempo pembayaran dan biayanya lebih rendah. 

Kamu juga bisa membuat invoice digital yang telah tersedia template-nya dan dibubuhi e-Materai dari PERURI. Buyer pun akan dikirimkan pengingat otomatis untuk membayar invoice-nya, sehingga kamu tak perlu mengingatkan buyer satu per satu. Tunggu apalagi?

Kamu juga tak perlu khawatir karena daftar Paper.id gratis dan mudah. Pastikan kamu bisa menikmati fitur lengkap Paper.id dengan menyelesaikan verifikasi bisnisnya seperti panduan berikut!

Paper.id