Membuka dan mengembangkan usaha membutuhkan modal, baik itu berupa uang, sumber daya, maupun keterampilan. Modal finansial diperlukan untuk membiayai kebutuhan awal atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Terbatasnya modal, membuat business owner beralih dengan mengajukan pinjaman modal usaha. Simak penjelasan seputar pinjaman modal usaha di bawah ini. 

Definisi Pinjaman Modal Usaha

Pinjaman modal usaha adalah fasilitas keuangan yang diberikan oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan fintech, kepada pebisnis (business owner) untuk membangun usaha, membiayai kebutuhan operasional, atau ekspansi usaha mereka. Pinjaman ini biasanya digunakan untuk pembelian bahan baku, peralatan, atau modal kerja, dengan harapan membantu usaha untuk tumbuh lebih lancar.

Persyaratan Pinjaman Modal Usaha

Setiap bank atau penyedia layanan pinjaman usaha memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mengajukan pembiayaan modal usaha, di antaranya:

  • Perusahaan atau usaha perorangan yang berlokasi di Indonesia.
  • Menyediakan dokumen persyaratan seperti NPWP, SIUP, TDP, serta dokumen pendukung lainnya.
  • Jenis usaha harus mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan tidak bersifat spekulatif.
  • Menyediakan jaminan sesuai dengan persyaratan bank.
  • Perusahaan atau usaha perorangan telah memenuhi kriteria penilaian dan sesuai dengan aturan kelayakan yang ditetapkan oleh bank atau penyedia pinjaman.

Bank akan menilai kelayakan bisnis sebelum memutuskan apakah pinjaman usaha disetujui atau tidak. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa bisnis tersebut mampu mengembalikan pinjaman sesuai tenor yang disepakati, sehingga risiko kredit macet dapat dihindari.

Jenis-Jenis Pinjaman Modal Usaha

1. Pendanaan P2P lending

Menurut peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.  Model pendanaan ini ditujukan bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. 

Fintech P2P lending menyediakan platform online yang menghubungkan kreditur dengan debitur secara langsung. Kreditur bisa mendapatkan keuntungan lebih tinggi, sementara debitur bisa mengajukan pinjaman dengan syarat lebih mudah dan proses cepat melalui aplikasi. Bunga yang ditawarkan mulai dari 12% hingga 30% per tahun, lebih rendah dibandingkan bank.

2. Pendanaan modal berbasis invoice financing 

Pendanaan modal berbasis invoice atau dikenal dengan invoice financing cocok untuk membantu UMKM dalam mengatasi tantangan cash flow. Invoice financing sendiri adalah cara pembiayaan di mana bisnis menggunakan invoice yang belum dibayar sebagai jaminan. 

Dengan metode ini, business owner bisa mendapatkan dana segar untuk operasional dari pencairan invoice di awal, sementara invoice diambil sebagai jaminan. Ketika invoice akhirnya dibayar oleh buyer, dana yang diterima akan digunakan untuk melunasi pinjaman. Dengan begitu, cash flow bisnis tetap lancar dan operasional bisa berjalan tanpa hambatan.

3. Pinjaman koperasi untuk usaha

Koperasi ada beragam jenisnya, untuk mengajukan pinjaman modal, kamu bisa mengajukan ke koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan yang melayani anggotanya dengan menyediakan simpanan dan pinjaman. 

Bunga pinjaman di koperasi bisa menggunakan sistem bunga flat atau menurun, dengan variasi bunga mulai dari 7% hingga 20% per tahun. Misalnya, pinjaman Rp10 juta dengan bunga flat 5% per tahun selama 24 bulan, cicilan pokok per bulan Rp416.666,67, dan bunga sekitar Rp41.666,67 per bulan. ​

4. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Sesuai namanya, kredit tanpa agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang bisa diperoleh tanpa memberikan agunan atau jaminan. KTA untuk usaha diberikan kepada pengusaha perorangan atau pengusaha yang telah berbadan hukum (PT/CV). Karakteristik dari KTA, yaitu sebagai berikut:

  • KTA tidak memerlukan agunan sebagai jaminan
  • Proses kredit umumnya lebih cepat dan mudah
  • Biaya provisi dan administrasi akan langsung didebet dari rekening kamu
  • Kredit bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan serta diambil tunai
  • Perhitungan bunga mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing bank
  • Kredit bisa diajukan oleh karyawan, wiraswasta, maupun profesional

5. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program dari pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembiayaan ini disalurkan melalui bank penyalur yang sudah ditetapkan dengan mekanisme penjaminan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdiri dari 5 jenis, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI. Setiap skema memiliki kebijakan persyaratan, plafon, tenor, dan suku bunga yang berbeda-beda tergantung pada bank atau lembaga keuangan penyalur KUR lainnya. Namun, suku bunganya saat ini berada pada kisaran yang kompetitif, yaitu sekitar 6% per tahun.

Mengajukan pinjaman seringkali rumit dan memerlukan jaminan. Jika kamu mencari alternatif pinjaman modal usaha yang umumnya lebih mudah dan tidak memerlukan jaminan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha, serahkan pada Paper.id.

Paper.id menghadirkan solusi modal kerja untuk UMKM berbasis invoice, tanpa jaminan dengan proses cepat 5 hari kerja**. Kamu juga bisa membuat invoice digital yang telah tersedia template-nya dan bisa dibubuhi e-Meterai resmi dari PERURI. 

Pembayaran pun tersedia dengan berbagai opsi, seperti virtual account, QRIS, Tokopedia, Shopee, Blibli, e-wallet, hingga kartu kredit untuk perpanjang tempo pembayaran. Tunggu apalagi? 

Kamu juga tak perlu khawatir karena daftar Paper.id gratis dan mudah. Pastikan kamu bisa menikmati fitur lengkap Paper.id dengan menyelesaikan verifikasi bisnisnya seperti panduan berikut!

Paper.id