Ngomong-ngomong soal kartu kredit, sekarang ini kartu kredit memang lagi sangat populer, baik di luar negeri maupun di Indonesia. Menurut studi dari SME Finance Forum, sekitar 40%, business owner di seluruh dunia menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran utama mereka. Di Indonesia, popularitas kartu kredit juga tidak kalah tinggi. Banyak bisnis yang memanfaatkan kartu kredit untuk mempermudah transaksi dan mengatur arus kas mereka.
Ini jelas telah menggeser tren metode pembayaran yang selama ini didominasi oleh cash atau transfer bank. Alasannya:
- Fleksibilitas dalam pembayaran dengan opsi cicilan dan tambahan tempo pembayaran yang bisa membantu menjaga arus kas tetap stabil.
- Menawarkan berbagai keuntungan yang memudahkan transaksi dan pengelolaan keuangan. Keuntungan seperti program reward, cashback, dan poin loyalitas membuat kartu kredit menjadi pilihan menarik bagi banyak pemilik bisnis.
- Lebih aman lewat perlindungan terhadap fraud.
- Fitur monitoring transaksi juga menambah daya tarik kartu kredit sebagai alat pembayaran yang aman dan efisien.
Baca Juga: Pembayaran Kartu Kredit: Solusi Untuk Cash Flow yang Lebih Sehat
Masalah Bayar Invoice Pakai Kartu Kredit
Tapi nih, ada satu masalah yang sering muncul. Banyak orang, mungkin termasuk kamu, bayar invoice pakai kartu kredit. Bahkan tidak cuma satu kartu, tapi beberapa kartu sekaligus. Nah, ini yang bikin kita harus berpikir, sebenarnya aman tidak sih bayar invoice pakai lebih dari satu kartu kredit?
Sudut Pandang Pajak: Aman atau Tidak?
Kalau dilihat dari sudut pandang pajak, sebenarnya tidak ada larangan spesifik dalam peraturan perpajakan Indonesia yang mengatur penggunaan beberapa kartu kredit untuk bayar invoice. Yang penting, semua transaksi harus dicatat dengan benar dan bisa dibuktikan saat ada pemeriksaan pajak.
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Tata Cara dan Pedoman Pemeriksaan Pajak, segala bentuk transaksi bisnis harus didukung dengan bukti yang sah dan lengkap seperti:
- Dokumentasi yang tepat: Setiap pembayaran dengan kartu kredit harus didokumentasikan dengan baik. Catat nomor invoice, jumlah yang dibayar, dan kartu kredit yang digunakan. Pastikan semua bukti transaksi disimpan dengan rapi.
- Pengarsipan yang rapi: Simpan semua bukti pembayaran dan statement kartu kredit dengan baik. Ini akan sangat berguna saat audit atau pemeriksaan pajak.
- Pelaporan yang benar: Pastikan semua transaksi dilaporkan dalam pembukuan perusahaan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pelaporan yang akurat akan membantu menghindari masalah di kemudian hari.
- Konsultasi dengan ahli pajak: Untuk menghindari masalah di kemudian hari, konsultasikan cara pembayaran ini dengan akuntan atau konsultan pajak. Mereka bisa kasih saran terbaik sesuai situasi keuangan dan kebutuhan bisnismu.
Bagaimana untuk Pencatatan Bisnis?
Menggunakan lebih dari satu kartu kredit buat pembayaran bisa bikin pusing dalam pencatatan. Beberapa tantangan yang mungkin muncul termasuk kesulitan melacak pengeluaran dan risiko kesalahan pencatatan. Tantangannya adalah:
- Kompleksitas pencatatan: Mengelola transaksi dari beberapa kartu kredit bisa jadi sangat rumit, terutama kalau volume transaksinya tinggi.
- Risiko kesalahan: Kesalahan pencatatan bisa terjadi, seperti penggandaan pembayaran atau salah alokasi biaya.
Lewat sebuah wawancara, tim Paper.id menanyakan hal serupa kepada ahli pajak, Rezania Ulfah dari BDO Indonesia. Beliau juga melihat tren pembayaran dengan kartu kredit juga makin besar. Tapi, ia menyarankan agar cukup menggunakan satu kartu kredit saja.
Menggunakan lebih dari satu kartu kredit buat bayar invoice bisa jadi solusi yang praktis dan efisien, terutama buat bisnis yang punya arus kas yang kompleks. Kuncinya adalah memastikan semua transaksi dicatat dengan benar dan didokumentasikan dengan baik buat menghindari masalah di kemudian hari. Dengan menggunakan sistem akuntansi yang terintegrasi dan berkonsultasi dengan ahli pajak, bisnismu bisa tetap aman dan terorganisir. Jadi, apakah ini aman? Jawabannya, ya, asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan hati-hati.
Baca Juga: Pakai PAPERCARD, Pencatatan Anti Tercampur!
Apalagi, jika transaksi yang kita lakukan bisa dicek langsung. Iya itu adalah salah satu fitur PAPERCARD dengan fitur business management expense. Kamu bisa mengecek pengeluaran bisnis maupun pribadi yang biasanya digunakan untuk entertainment client.
Selain itu, PAPERCARD juga bisa menambah tempo jadi lebih panjang, hingga 55 hari. Bahkan hingga 365 hari, dengan opsi cicilan 3,6, dan 12 bulan! Belum lagi, kamu bisa dapat GarudaMiles dan cashback ketika cicil dengan PAPERCARD. Penasaran keuntungannya apa lagi? Cek sekarang dengan klik tombol di bawah!
Oh ya, kalau kamu ingin tahu experience menggunakan kartu kredit untuk membayar supplier, kamu bisa langsung mencobanya dibawah ini!
Klik tombol di bawah untuk melanjutkan demo produk ini
- Kwitansi Pembelian Barang: Pengertian dan Contohnya - Desember 15, 2024
- Procurement: Definisi dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Business Owner - Desember 6, 2024
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024