BI Fast sejatinya telah diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 21 Desember 2021 kemarin. Berlabel sebagai sistem pembayaran baru, sistem ini mengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Dilansir dari Bisnis.com, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan bahwa BI Fast merupakan tonggak penting dari transformasi digital akan sistem pembayaran ritel nasional. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menjadi cetak biru dari sistem pembayaran Indonesia di tahun 2025 nanti.
Baca juga: Mulai Januari 2021, Biaya meterai akan naik jadi Rp 10 ribu
BI Fast beroperasi tanpa henti & dengan harga yang terjangkau
Beliau menambahkan bahwa, BI Fast akan beroperasi tanpa henti (24/7) dan memiliki biaya transaksi yang lebih murah dari sebelumnya, yakni hanya Rp2.500. Selain biayanya yang murah, transfer juga dapat dilakukan melalui daring dan hanya dengan email atau nomor ponsel penerima.
Proses penyelesaiannya sendiri hanya memakan waktu 25 detik saja. Hal ini tentunya berbeda jauh dengan sistem SKNBI sebelumnya yang hanya terjadi pada jam-jam tertentu untuk transaksi dengan nilai yang besar.
Selain itu, penetapan untuk skema harga BI Fast kepada peserta dari Bank Indonesia hanya senilai Rp19 per transaksi. Sementara itu, harga dari peserta ke nasabah hanya sebesar Rp2.500 saja per transaksi. Nilai ini berubah drastis dari tarif SKNBI senilai Rp2.900 per-transaksi.
Hingga saat ini, sudah ada 44 nama peserta BI Fast yang terbagi kedalam tahap pertama dan tahap kedua. Untuk nama-nama peserta pada tahap pertama bisa dicek disini dan yang kedua terdapat beberapa nama tenar seperti Bank Digital BCA, Bank Jateng, dan juga lainnya.
Baca juga: Resmi diluncurkan di Indonesia, ini pentingnya e-meterai bagi Anda
Transaksi semakin mudah dan aman
Dengan adanya BI Fast, transaksi dinilai semakin cepat dan mudah, mengingat tidak ada lagi batasan waktu untuk melakukan transfer. Selain itu, sistem BI Fast sendiri tentunya menjamin keamanan data dan transaksi dari setiap orang.
Hal ini juga penting bagi para pelaku usaha untuk mempermudah mereka dalam melakukan transaksi bisnis. Namun, jika Anda membutuhkan sistem transaksi dengan nilai Rp1.000* untuk mengirim dan menerima pembayaran, maka Paper.id lah jawabannya.
Paper.id merupakan platform pembayaran yang dapat mempermudah penagihan dan pembayaran bisnis Anda. Dengan biaya transaksi senilai Rp1.000 serta sistem keamanan berstandar bank, maka transaksi Anda bisa dilakukan dengan murah dan aman serta dimana saja dan kapan saja.
Selain itu, pendaftarannya juga gratis, karena Anda tinggal melakukannya dengan mudah disini. Lakukan verifikasi akun usaha agar bisa menikmati transaksi tanpa nilai batas serta biaya transaksi yang lebih murah!
*Sudah membeli paket PaperPlus dan sudah melakukan verifikasi akun usaha (KYC)
- Fraud, Istilah Kecurangan yang Sering Terjadi dalam Dunia Bisnis - Januari 29, 2024
- Khusus Pengguna Garuda Indonesia, Gratis Paper+! - Januari 11, 2024
- Contoh Jurnal Akuntansi Keuangan yang Benar - Januari 1, 2024