Siapa bilang kalo berbisnis itu membutuhkan uang? Tanpa modal pun kamu masih bisa menjadi seorang pengusaha. Bagaimana caranya? ada beberapa sistem kerjasama yang bisa dilakukan, misalnya reseller, dropshipper, ataupun konsinyasi.
Reseller dan dropshipper merupakan dua sistem kerja sama yang mana penjual (seller) akan mengajukan diri untuk menjadi mitra kepada pihak supplier. Biasanya, keuntungan didapatkan dari perjanjian yang ditentukan, bisa dari komisi tertentu dari pihak supplier atau juga ambil untung dari produk yang telah terjual.
Berbeda dari kedua sistem sebelumnya, konsinyasi adalah kerjasama penjualan antara dua pihak tertentu, yakni seller dan supplier. Akan tetapi bedanya, pihak pemasok yang menawarkan barangnya kepada penjual. Lantas, apakah syarat konsinyasi lebih mudah dibandingkan dengan sistem kerjasama lainnya?
Apa Itu Konsinyasi?
Singkatnya, sistem kerjasama ini terjadi antara kedua pihak yang mana supplier akan menitipkan barangnya kepada pihak penjual. Namun, sebelum itu dilakukan, kedua pihak tersebut sudah menyetujui persyaratan-persyaratan tertentu, mulai dari pembagian komisi dan tata cara pemberian produk.
Strategi penjualan ini sangatlah efektif bagi kamu para pengusaha pemula yang tidak mempunyai banyak modal untuk membuat produk sendiri. Nantinya, kamu bisa menjual produk mereka sembari membuat produk sendiri. Dengan begitu, brand kamu akan dikenal oleh customer. Kurang lebih mirip dengan promosi gratis namun menghasilkan laba yang cukup besar.
Contoh bisnis konsinyasi yang sangat terkenal di masyarakat adalah pakaian. Contohnya, kamu bisa lihat banyak sekali department store yang menjual produk brand lain. Dengan begitu, nama mereka ikut terangkat dan menjadi salah satu tempat fashion yang kerap didatangi para customer setiap harinya.
Dalam syarat-syarat konsinyasi, ada dua pihak yang akan terlibat, yakni toko penjual atau juga disebut sebagai consignee. Sedangkan, untuk pemilik produk biasa dipanggil sebagai consignor. Lebih lanjut, siapa yang paling diuntungkan dan dirugikan dalam sistem ini?
Baca Juga: Perbedaan Metode FIFO, FEFO, LIFO dan Average di Pengelolaan Bisnis
Keuntungan dan Kerugian
Dalam setiap sistem bisnis yang dijalankan, selalu ada keuntungan dan kerugian. Menggunakan bisnis konsinyasi juga begitu. Pihak consignee dan consignor pastinya bisa akan merasakan beberapa hal di bawah ini:
Benefit Untuk Consignor (Pemilik Produk)
– Tak perlu cari pelanggan untuk menjual produk.
– Fokus dalam pengembangan kualitas.
– Tidak perlu membuat transaksi pengeluaran.
– Produk bisa terjual tanpa harus mengiklankan di sosial media.
Efek Negatif Untuk Consignor (Pemilik Produk)
– Stok menumpuk di toko penjual.
– Uang hasil penjualan tidak bisa diambil secara cepat, tergantung dengan perjanjian.
– Komisi yang diminta pihak penjual besar.
Benefit Untuk Consignee (Toko Penjual)
– Tidak perlu membuat produk.
– Untung yang didapatkan besar.
– Sedikit resiko karena jika produk tidak laku bisa dikembalikan ke pihak supplier.
– Strategi display produk, semakin depan akan semakin mahal komisi yang diminta.
Efek Negatif Untuk Consignee (Toko Penjual)
– Denda jika barang rusak atau hilang.
– Menguntungkan brand orang lain.
– Diskon produk bisa mempengaruhi margin komisi yang nantinya akan didapatkan.
Keuntungan konsinyasi bagi pelaku UMKM di Indonesia membuat sistem kerjasama ini mulai sering dilakukan. Apakah kamu juga mulai tertarik untuk melakukannya?
Tips Menjadi Consignor
Memiliki produk dan menitipkannya kepada para pemilik toko (consignor) memang menjanjikan iming-iming uang besar. Bagaimana tidak, tanpa harus menjual produk, mereka bisa mendapatkan untung yang berlipat. Jika kamu ingin memulai usaha dengan sistem kerjasama ini, ada beberapa tips yang harus diketahui terlebih dahulu.
– Sudah memastikan target pasar secara jelas sedari awal berdiri.
– Melakukan inovasi produk karena kompetitor akan semakin banyak.
– Jaga hubungan dengan baik dengan consignee karena mereka adalah mitra kamu.
– Buat persetujuan pada awal mencari mitra yang akan dijadikan pihak consignee.
Baca Juga: 6 Tips Mendapatkan Aplikasi Stok Barang Untuk Kemudahan Bisnis Anda
Beda Konsinyasi dan Beli Putus
Banyak yang masih salah persepsi mengenai perbedaan antara sistem kerjasama ini dengan beli putus. Biasanya, beli putus dilakukan oleh sebuah pihak yang membeli barang dari pihak supplier secara penuh. Pihak toko akan membayarkan uang secara penuh dan tidak mengikat kontrak kepada supplier. Intinya, dalam strategi beli putus, tidak ada kerjasama.
Konsinyasi= Produk datang, dibayar pada akhir periode.
Beli Putus= Bayar di awal tanpa ada kerjasama.
Di dalam sistem konsinyasi, pihak pemilik produk yang secara suka rela menitipkan barangnya kepada pihak penjual. Lebih lanjut, uang hasil jualan dan komisi baru akan dibagikan tergantung dengan kerjasama yang dilakukan, bisa itu seminggu sekali, sebulan sekali atau setiap 100 produk terjual. Agar lebih mempermudah, lihat penjelasan di atas.
- Kwitansi Pembelian Barang: Pengertian dan Contohnya - Desember 15, 2024
- Procurement: Definisi dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Business Owner - Desember 6, 2024
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024