Sebagai pelaku UMKM di bidang makanan, menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) sangatlah penting. Sebab, harga jual harus cukup tinggi untuk menutupi biaya produksi dan memberikan keuntungan.

HPP adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang atau jasa. Menurut GoCardless, HPP mencakup nilai persediaan, bahan terkait, dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya pengemasan dan pengangkutan juga dapat termasuk dalam HPP.

Penasaran bagaimana cara menghitung HPP untuk UMKM makanan? Yuk, simak caranya di bawah ini!

Cara Menghitung HPP untuk UMKM Makanan

1. Hitung biaya bahan baku

Biaya bahan baku adalah pengeluaran untuk membeli bahan yang digunakan dalam membuat produk makanan. Berikut cara menghitungnya untuk UMKM makanan:

  1. Buat daftar bahan baku: Catat semua bahan yang dibutuhkan, misalnya tepung, gula, telur, dll.
  2. Tentukan jumlah bahan per porsi: Misalnya, untuk satu roti butuh 100g tepung, 10g gula, 1 telur, dll.
  3. Hitung biaya per satuan: Cek harga bahan dari supplier. Jika beli dalam jumlah besar, biasanya lebih murah.
  4. Hitung biaya per porsi: Misal, harga tepung Rp10.000/kg dan 1 kg bisa buat 10 roti. Maka, biaya tepung per roti = Rp1.000.
  5. Hitung total biaya: Jika membuat 50 roti, total biaya tepung = 50 x Rp1.000 = Rp50.000.
  6. Pertimbangkan biaya lain: Termasuk biaya pengiriman dan fluktuasi harga bahan baku.
  7. Sesuaikan harga jual: Hitung biaya bahan untuk menetapkan harga jual yang menguntungkan.

2. Hitung biaya tenaga kerja

Biaya tenaga kerja adalah pengeluaran untuk membayar upah karyawan yang terlibat dalam produksi makanan, termasuk gaji, tunjangan, dan asuransi kesehatan. Berikut cara menghitungnya untuk UMKM makanan:

  1. Buat daftar tugas: Catat semua pekerjaan yang diperlukan, seperti mengukur bahan, menguleni adonan, dan memanggang.
  2. Tentukan waktu untuk setiap tugas: Misalnya, mengukur bahan 10 menit, menguleni adonan 15 menit, memanggang 20 menit.
  3. Hitung total jam kerja: Misal, produksi 100 roti butuh 50 menit/roti. Total waktu = 100 x 50 menit = 5.000 menit (83,3 jam).
  4. Tentukan jumlah tenaga kerja: Misal, produksi 100 roti perlu 83,3 jam. Jika 1 pekerja bekerja 8 jam/hari, maka dibutuhkan sekitar 11 pekerja.
  5. Hitung biaya per jam/pekerja: Tentukan upah per jam sesuai dengan upah minimum daerah, termasuk tunjangan atau bonus.
  6. Hitung total biaya tenaga kerja: Misal, upah Rp20.000/jam. Total biaya = 83,3 jam x Rp20.000 = Rp1.666.000.
  7. Pertimbangkan biaya tambahan: Termasuk BPJS, THR, dan uang makan.
  8. Perhatikan fluktuasi upah: Sesuaikan perkiraan biaya dengan perubahan upah terbaru.

3. Hitung biaya operasional lainnya (overhead)

Biaya overhead mencakup biaya yang tidak terkait langsung dengan produksi, seperti listrik, air, sewa, dan peralatan. Berikut cara menghitungnya untuk UMKM makanan:

  1. Identifikasi biaya overhead: Catat biaya sewa, listrik, air, telepon, bahan bakar, perawatan peralatan, dan biaya lainnya.
  2. Hitung total biaya overhead: Jumlahkan semua biaya overhead. Contoh: sewa Rp1.000.000, listrik Rp500.000, air Rp200.000, dan biaya lain Rp300.000. Total = Rp2.000.000/bulan.
  3. Pilih unit pengukuran: Tentukan satuan produk, seperti satu potong kue, satu bungkus, atau satu resep.
  4. Hitung overhead per unit: Bagi total biaya overhead dengan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh: 1.000 potong kue/bulan, maka overhead per potong = Rp2.000.000 / 1.000 = Rp2.000.
  5. Hitung total biaya produk: Jumlahkan biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead per unit. Contoh: bahan baku Rp2.000, tenaga kerja Rp1.000, overhead Rp2.000, total biaya per potong kue = Rp5.000.

Cara ini membantu menghitung biaya overhead dan menetapkan harga jual produk dengan tepat.

4. Hitung total biaya produksi

Setelah menghitung biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead, langkah selanjutnya adalah menghitung total biaya produksi. Total biaya produksi dihitung dengan menambahkan semua biaya yang dikeluarkan dalam produksi makanan.

5. Tentukan jumlah produk yang dihasilkan

Langkah selanjutnya adalah menentukan jumlah produk makanan yang dihasilkan dalam periode tertentu. Jumlah produk yang dihasilkan harus dicatat dengan rinci. Misalnya, jika kamu memproduksi 100 roti per hari, maka perbulan (dengan asumsi bulan memiliki 30 hari) kamu akan memproduksi:

100 roti/hari x 30 hari = 3000 roti/bulan

Jadi, jika kamu memproduksi 100 roti per hari, maka perbulan kamu akan memproduksi sebanyak 3000 roti. Namun, angka ini dapat berubah tergantung pada faktor-faktor seperti ketersediaan bahan baku, permintaan pasar, dan efisiensi produksi.

6. Hitung Harga Pokok Penjualan (HPP)

Setelah mengetahui total biaya produksi dan jumlah produk yang dihasilkan, langkah terakhir adalah menghitung HPP. HPP dihitung dengan membagi total biaya produksi dengan jumlah produk yang dihasilkan.

Nah, kamu bisa hitung HPP secara praktis dengan menggunakan template yang sudah tersedia dengan cara klik tombol di bawah ini.

Baca Juga: Cara Menyiasati Kenaikan Harga Bahan Baku Agar Bisnis Tetap Berjalan

Contoh Menghitung HPP untuk UMKM Makanan

Misalkan UMKM kamu memproduksi 1.000 porsi nasi goreng dalam sebulan dengan rincian biaya berikut:

  • Biaya bahan baku: Rp5.000.000
  • Biaya listrik: Rp1.000.000
  • Biaya air: Rp500.000
  • Biaya gas: Rp2.000.000
  • Biaya karyawan: Rp8.000.000

Hitung HPP per Porsi Nasi Goreng:

HPP per porsi = Jumlah porsi/Total biaya

​= 1.000 (5.000.000+1.000.000+500.000+2.000.000+8.000.000)​

= Rp16.500

Baca Juga: Bisnis Dessert Box Rumahan, Mudah Dilakukan & Omset Milyaran!

Demikianlah cara menghitung harga pokok penjualan (HPP) untuk UMKM makanan. Untuk memudahkan proses perhitungan HPP dan memastikan semua aspek biaya tercatat dengan baik, kamu bisa menggunakan aplikasi Paper.id.

Paper.id menawarkan fitur akuntansi sederhana yang bisa membantu mencatat biaya produksi secara otomatis dan menyusun laporan keuangan bisnis kamu dengan lebih praktis. Dengan begitu, kamu dapat mengoptimalkan keuntungan dan menjaga kelancaran operasional usaha.

Yuk, daftarkan usaha kamu sekarang juga di Paper.id dan nikmati semua fitur yang tersedia dengan cara klik tombol di bawah ini!

Muhamad Dika Wahyudi