Ketika mendengar kata “usaha”, apa yang langsung terlintas di pikiranmu? Apakah warung di depan rumah, toko online, atau mungkin startup yang lagi naik daun?
Dalam dunia bisnis, usaha bukan sekadar kegiatan jual beli, tapi mencakup segala bentuk aktivitas yang dijalankan seseorang atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan.
Maka dari itu, memahami konsep usaha sangat penting, apalagi buat kamu yang ingin mulai berbisnis atau sedang mengembangkan ide usaha.
Berikut adalah pembahasan secara lengkap tentang apa itu usaha, mulai dari pengertian, tujuan yang ingin dicapai, jenis-jenis usaha yang umum dijalankan, hingga contohnya. Simak, yuk!
Apa Itu Usaha?
Usaha adalah segala bentuk tindakan atau aktivitas yang dilakukan oleh seseorang atau sebuah badan (seperti perusahaan) dengan tujuan untuk menciptakan suatu produk atau layanan. Produk ini dibuat agar bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
Lewat proses inilah, pelaku usaha berharap bisa mendapatkan keuntungan atau laba dari apa yang mereka tawarkan. Jadi, usaha bukan hanya soal jualan, tapi mencakup seluruh proses dari menciptakan, menawarkan, hingga menjual produk atau jasa yang bisa memberi nilai bagi pelanggan.
Agar semua proses usaha ini bisa berjalan lancar dan lebih rapi, kamu bisa gunakan Paper.id. Mulai dari bikin invoice, mencatat transaksi, sampai menerima pembayaran, semua bisa dikelola otomatis di satu platform.
Yuk, coba Paper.id sekarang dan jalankan usahamu dengan lebih praktis dan efisien!
Baca Juga: Cara Membuat Proposal Usaha yang Sukses: Panduan Lengkap untuk Pemula
Jenis-Jenis Usaha Berdasarkan Skala dan Kriterianya
Usaha dibedakan menjadi beberapa kategori berdasarkan ukuran, aset, dan pendapatan per tahunnya. Secara umum, usaha dibagi menjadi empat jenis utama, yaitu usaha mikro, kecil, menengah, dan besar (UMKM dan usaha besar). Berikut penjelasannya:
1. Usaha mikro
Usaha mikro biasanya dijalankan oleh individu atau badan usaha perorangan. Contoh yang sering kita temui adalah pedagang kaki lima, warung rumahan, atau penjual makanan di pasar tradisional.
Kriteria usaha mikro adalah memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta, tidak termasuk aset berupa tanah dan bangunan tempat usaha. Penghasilan atau omzet tahunannya juga tergolong kecil, yaitu paling banyak Rp300 juta per tahun.
2. Usaha kecil
Usaha kecil umumnya masih bersifat informal dan sering kali belum memiliki izin resmi. Tempat usahanya bisa berpindah-pindah, jenis barang atau jasanya pun sering berubah menyesuaikan tren atau kebutuhan pasar. Karena belum punya legalitas usaha yang kuat, usaha kecil biasanya belum bisa mengakses layanan dari perbankan secara maksimal.
Kriteria usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), serta omzet atau pendapatan per tahun berkisar antara Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar.
3. Usaha menengah
Usaha menengah sudah lebih mapan dan terstruktur dibanding usaha mikro dan kecil. Biasanya memiliki izin usaha yang lengkap, manajemen lebih tertata, serta tim kerja yang lebih banyak. Jenis usaha ini bukan merupakan bagian dari perusahaan besar atau anak perusahaan dari usaha besar.
Kriteria usaha menengah mencakup kekayaan bersih (di luar tanah dan bangunan tempat usaha) lebih dari Rp500 juta hingga maksimal Rp10 miliar. Pendapatan per tahunnya juga lebih besar, sehingga usaha menengah punya peluang untuk berkembang menjadi perusahaan besar.
4. Usaha besar
Usaha besar adalah jenis usaha dengan skala operasi yang luas dan penghasilan yang besar. Biasanya dimiliki oleh perusahaan swasta, BUMN, atau bahkan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Mereka memiliki struktur organisasi yang kompleks, modal besar, serta akses mudah ke perbankan, investasi, dan pasar global.
Ciri khas usaha besar adalah memiliki kekayaan bersih dan pendapatan tahunan yang jauh melebihi usaha menengah. Mereka juga memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni untuk menjalankan operasional berskala besar.
Tujuan Usaha
Berikut ini beberapa tujuan usaha yang penting untuk dipahami:
1. Membuka lapangan pekerjaan
Salah satu manfaat utama dari adanya usaha adalah terciptanya lapangan kerja. Ketika sebuah bisnis berkembang, kebutuhan akan tenaga kerja juga meningkat. Dengan begitu, usaha secara tidak langsung membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Memenuhi kebutuhan konsumen
Setiap usaha hadir untuk menjawab kebutuhan atau keinginan pasar, baik berupa produk maupun layanan. Misalnya, warung makan hadir untuk memenuhi kebutuhan pangan, sedangkan layanan laundry menjawab kebutuhan masyarakat yang sibuk. Dengan menyediakan solusi tersebut, usaha ikut mempermudah kehidupan sehari-hari.
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi
Semakin banyak usaha yang berjalan dan berkembang, semakin besar pula kontribusinya terhadap ekonomi daerah atau negara. Perputaran uang, peningkatan daya beli, hingga pajak dari kegiatan usaha semuanya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
4. Memberi kesejahteraan kepada pemilik dan masyarakat
Usaha juga bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi kepada para pemilik faktor produksi, seperti pemilik modal, tenaga kerja, hingga penyedia bahan baku. Selain itu, keberadaan usaha yang stabil juga bisa mendukung program-program sosial atau pengembangan masyarakat sekitar.
5. Menjaga keberlangsungan perusahaan
Dalam jangka panjang, tujuan usaha tak hanya fokus pada keuntungan sesaat, tapi juga bagaimana usaha tersebut bisa bertahan, berkembang, dan tetap relevan dengan kebutuhan pasar. Strategi bisnis yang baik bertujuan untuk menjaga eksistensi perusahaan agar tetap bisa beroperasi dan bersaing secara sehat di masa depan.
Baca Juga: Contoh Proposal Usaha Makanan, Lengkap dengan Cara Membuatnya!
Contoh Usaha
Berikut beberapa contoh usaha berdasarkan jenis usaha:
1. Bisnis agraris
Merupakan usaha yang berkaitan dengan alam. Contohnya seperti pertanian sayur dan padi, perkebunan kelapa sawit atau teh, budidaya ikan, hingga peternakan ayam dan sapi.
2. Bisnis industri
Usaha yang fokus pada proses produksi, dari bahan mentah menjadi barang siap pakai. Contohnya industri makanan rumahan, usaha konveksi baju skala kecil, pabrik sepatu, hingga perusahaan otomotif besar.
3. Bisnis perdagangan
Bergerak di aktivitas jual beli barang untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya toko kelontong, kios sembako, agen pulsa, toko online, hingga distributor produk elektronik.
4. Bisnis jasa
Usaha yang menawarkan layanan atau keahlian tertentu. Contohnya tempat les privat, klinik kesehatan, layanan transportasi online, konsultan pajak, hingga penyedia pelatihan kerja.
5. Bisnis pertambangan
Usaha yang mengambil dan mengelola sumber daya alam dari dalam bumi. Contohnya tambang batu bara, minyak bumi, emas, pasir, dan bahan tambang lainnya.
6. Bisnis pariwisata
Usaha yang memanfaatkan kekayaan alam, budaya, dan atraksi lokal untuk menarik wisatawan. Contohnya jasa tour guide, penginapan, travel agent, pengelolaan tempat wisata, hingga usaha oleh-oleh khas daerah.
Baca Juga: Contoh Proposal Kerjasama Vendor Untuk Pebisnis Pemula
Memahami usaha dari berbagai aspek, mulai dari pengertian, tujuan, jenis-jenis, hingga contohnya, bisa membantumu mengenali potensi dan peluang yang ada di dunia bisnis. Setiap usaha, sekecil apa pun, punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.
Jika kamu sedang membangun atau mengembangkan usaha, pastikan setiap prosesnya tertata dengan baik. Gunakan solusi digital seperti Paper.id yang bisa bantu kamu mengelola usaha dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.
Buat, kirim, hingga lacak status invoice secara real-time, hingga terima pembayaran atau bayar supplier lebih praktis dengan 30+ metode pembayaran, mulai dari transfer bank, e-wallet, kode QR, bahkan kartu kredit dan cicilan.
Yuk, jangan lupa gunakan Paper.id dan buat usahamu makin praktis dan efisien!
- Usaha dalam Bisnis: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya - April 25, 2025
- Apa Itu Produsen? Jenis, Tujuan, Peran, dan Contohnya dalam Bisnis - April 25, 2025
- Apa Itu Neraca? Manfaat, Komponen, dan Cara Membuat - April 25, 2025