Transfer uang dari luar negeri ke Indonesia sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang, terutama terkait dengan kewajiban pajak yang mungkin timbul. 

Sebagian besar tentu bertanya-tanya apakah transfer uang dari luar negeri kena pajak atau tidak nantinya.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia serta alasan di balik kewajiban pajak tersebut. Lebih lengkap artikel ini akan membahas terkait hal tersebut, mulai dari kewajiban pajak atas transfer uang hingga undang-undang mana yang mengatur hal tersebut.

Kewajiban Pajak atas Transfer Uang

Secara umum, transfer uang dari luar negeri ke Indonesia tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) jika uang tersebut merupakan kiriman dari keluarga, hadiah, atau warisan. Pajak Penghasilan biasanya hanya dikenakan apabila uang  yang didapatkan tersebut berasal dari pekerjaan tertentu yang dilakukan di luar negeri, misalnya pekerjaan freelance dan semacamnya.

Pada dasarnya jika uang yang diterima berasal dari kegiatan usaha atau penghasilan yang dihasilkan di luar negeri, maka penerima uang tersebut wajib melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Karena itu menerima dana dari luar negeri harus cukup jelas sifatnya, apakah itu berupa pemberian atau memang merupakan hasil kerja.

Setelah mengetahui asal uang yang ditransfer, baru kemudian bisa menentukan jenis kewajiban pajak yang harus dibayarkan saat menerima dana tersebut. 

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait undang-undang pajak tentang transfer uang dari luar negeri.

Undang-Undang Terkait Kewajiban Pajak atas Transfer Uang

Undang-Undang yang mengatur terkait aktivitas transfer uang dari luar negeri adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. 

Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menerima penghasilan dari luar negeri tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilan tersebut dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak mereka. 

Berbeda dengan dana yang diterima dari luar negeri sebagai hibah atau pemberian, maka undang-undang perpajakan tidak mengatur terkait dengan besarnya pajak yang dikenakan atas uang tersebut. 

Namun demikian untuk proses transaksi dana tersebut tetap dikenakan biaya sesuai peraturan perundangan yang besarnya kisaran di angka ratusan ribu rupiah saja.

Mengapa Transfer Uang dari Luar Negeri Dikenakan Pajak?

Ada beberapa alasan mengapa transfer uang dari luar negeri dapat dikenakan pajak. Secara umum hal ini dilakukan karena beberapa poin penting berikut ini.

  1. Kepatuhan pajak: Negara memerlukan pendapatan dari pajak untuk membiayai berbagai program dan layanan publik yang ada di dalam negeri. Oleh karena itu, setiap penghasilan yang diterima oleh WNI, baik dari dalam maupun luar negeri, harus dilaporkan dan akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Pencegahan penghindaran pajak: Dengan mewajibkan pelaporan penghasilan dari luar negeri, pemerintah berusaha mencegah penghindaran pajak dan memastikan bahwa semua warga negara berkontribusi secara adil. Karena itu sangat penting memastikan seluruh penghasilan termasuk yang berasal dari luar negeri untuk dilaporkan serta dibayarkan besaran pajaknya.
  3. Transparansi keuangan: Pelaporan penghasilan dari luar negeri juga membantu menciptakan transparansi dalam sistem keuangan dan mencegah praktik pencucian uang. Hal ini meningkatkan keamanan terkait dengan penerimaan dana yang resmi dan menghindari resiko dana ilegal atau dana yang sifatnya kurang jelas.

Baca Juga: Mengenal Remitansi dan Kebijakannya di Indonesia, Seperti Apa?

Tips Mengatasi Kewajiban Pajak atas Transfer Uang dari Luar Negeri

Tentunya lewat penjelasan di atas bukan berarti bahwa transfer uang dari luar negeri kena pajak adalah hal yang menyulitkan. Namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar proses ini dapat berjalan dengan mudah.

Berikut adalah lima tips yang dapat membantu individu atau perusahaan dalam mengatasi kewajiban pajak terkait transfer uang dari luar negeri.

1. Pahami sumber uang

Pastikan untuk mengetahui asal-usul uang yang diterima. Jika uang tersebut berasal dari hadiah atau warisan, pastikan untuk mendokumentasikannya agar dapat dibuktikan jika diperlukan.

Hindari menerima uang yang tanpa kejelasan, termasuk saat seseorang berniat menghibahkan sejumlah dana dari luar negeri. Kepastikan sumber dana akan membantu memastikan legalitas dana serta besaran pajak yang dibayarkan.

2. Konsultasi dengan ahli pajak

Jika menerima jumlah uang yang signifikan dari luar negeri, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak atau akuntan yang berpengalaman untuk memahami kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Dengan demikian maka besarnya pajak akan lebih jelas dan transparan, termasuk apakah transfer uang dari luar negeri kena pajak dalam hal tersebut.

Baca Juga: Mudahnya Pisah Pajak Pribadi dan Bisnis, Ini Tips Vincent Liyanto!

3. Dokumentasikan dengan baik

Simpan semua bukti transfer, dokumen pendukung, dan komunikasi terkait dengan transfer uang. Cara ini akan membantu jika kamu perlu menjelaskan sumber uang kepada pihak otoritas pajak yang ada di tanah air.

4. Lapor SPT dengan benar

Pastikan untuk melaporkan semua penghasilan yang diterima dari luar negeri dalam SPT tahunan yang kamu miliki. Ingat bahwa keterlambatan atau ketidakakuratan dalam pelaporan dapat mengakibatkan denda.

5. Manfaatkan fasilitas perpajakan

Cek apakah ada perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dan negara asal uang tersebut. Ini dapat membantu mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayar.

Demikianlah pembahasan tentang pajak transfer uang dari luar negeri ke Indonesia.

Transfer uang dari luar negeri ke Indonesia dapat dikenakan pajak tergantung pada sumber dan jenis penghasilan. 

Penting bagi penerima untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku dan memenuhi kewajiban pelaporan pajak. 

Dengan mengikuti tips yang diberikan, individu dan perusahaan dapat mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih baik dan menghindari masalah di kemudian hari. 

Selain itu pastikan untuk menggunakan aplikasi yang tepat dalam hal ini agar permasalahan perpajakan bisa diselesaikan dengan mudah dan efisien.

Paper.id adalah salah satu platform yang dapat memudahkan proses pelaporan pajakmu, lho. Apalagi jika kamu memiliki bisnis.

Pasalnya, jika kamu memanfaatkan fitur invoicing dan pembayarannya dengan baik dan benar, maka setiap transaksimu akan tercatat dengan rapi di sistem Paper.id.

Nantinya, saat waktunya harus lapor pajak, kamu tidak perlu susah-susah lagi untuk merekap. Bahkan, di Paper.id juga sudah tersedia laporan keuangan sederhana untuk membantumu memantau keluar masuknya uang di bisnismu.

Baca Juga: Peraturan Bank Indonesia (BI) untuk Pembayaran Internasional, Pebisnis Wajib Tahu!

Yuk, pelajari Paper.id dan fitur invoicing serta 30+ opsi pembayarannya!

Jangan lupa juga untuk registrasi ke Paper.id agar semua benefit-nya bisa kamu rasakan dengan maksimal, ya!

Nadiyah Rahmalia