Menjalankan bisnis tentu membutuhkan pengetahuan yang cukup luas dalam hal ini, agar nantinya tidak mengalami kesulitan serta kegagalan di tengah-tengahnya. Adapun salah satu hal yang harus menjadi perhatian dari para pemilik bisnis yaitu terkait dengan nota retur pajak.

Kamu bisa jadi merasa bingung dengan hal tersebut, apalagi sebagai pebisnis pemula bisa saja belum mengerti tentang adanya hal ini. Oleh sebab itu artikel ini akan membantu memberikan gambaran terkait hal tersebut dan memberikan penjelasan terkait dengan masing-masing fungsinya secara spesifik.

Bagi kalian pemilik bisnis pemula yang ingin belajar lebih lanjut terkait nota retur pajak, maka ini adalah artikel yang tepat. Yuk, simak baik-baik penjelasannya berikut di bawah ini.

Pengertian Nota Retur Pajak

Nota retur pajak adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk mengajukan pengembalian atau pengurangan pajak yang telah dibayar sebelumnya. Dokumen ini biasanya diterbitkan ketika terdapat kesalahan dalam perhitungan pajak, kelebihan pembayaran, atau ketika barang yang dikenakan pajak dikembalikan. 

Nota retur pajak berfungsi sebagai bukti bahwa wajib pajak berhak untuk mendapatkan pengembalian pajak atau pengurangan kewajiban pajak yang harus dibayar. Sehingga ke depannya jika terjadi sesuatu masalah terkait pelaporan dan pembayaran pajak, maka dokumen ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Pajak untuk Bisnis Online, Seperti Apa?

Fungsi Nota Retur Pajak

Penggunaan nota retur pajak tentunya dapat memberikan banyak fungsi dan manfaat, terutama bagi kamu para pelaku bisnis. Dengan adanya nota tersebut, tentunya bisnis yang kamu kelola dapat menerima manfaat dari berbagai fungsinya sebagai berikut.

1. Bukti transaksi

Nota retur pajak berfungsi sebagai bukti bahwa transaksi yang dilakukan telah terjadi. Selain itu nota tersebut juga berfungsi untuk mencatat detail mengenai pengembalian barang atau jasa dalam transaksi bisnis yang kamu lakukan.

2. Pengajuan pengembalian pajak

Dokumen ini digunakan untuk mengajukan permohonan pengembalian pajak yang telah dibayar, baik karena kelebihan bayar maupun karena pembatalan transaksi. Sehingga jika terjadi hal tersebut, kamu tidak perlu bingung melakukan pengembalian pajak yang menjadi hak dalam bisnis kamu.

3. Rekonsiliasi pajak

Nota retur pajak membantu dalam proses rekonsiliasi antara pajak yang terutang dan pajak yang telah dibayar, sehingga memudahkan dalam penghitungan kewajiban pajak yang sebenarnya.

4. Dokumentasi audit

Dalam hal audit pajak, nota retur pajak menjadi salah satu dokumen penting yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa pengembalian pajak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tentunya dokumen ini melengkapi persyaratan dalam proses audit terkait perpajakan bisnis yang kamu jalankan.

5. Pengurangan kewajiban pajak

Nota ini dapat digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak di masa depan, terutama jika terdapat pengembalian barang yang dikenakan pajak. Sehingga nantinya hal ini mempermudah bisnis kamu saat hal tersebut harus dilakukan.

6. Akuntansi perusahaan

Nota retur pajak juga berfungsi dalam pencatatan akuntansi perusahaan, terutama dalam mencatat pengembalian barang dan penyesuaian pajak yang harus dibayar. Hal ini membantu merapikan sistem keuangan kamu terutama dalam hal pencatatan pajak setiap tahunnya.

Baca Juga: Contoh Dokumen Pelaporan Pajak untuk Bisnis

Contoh Nota Retur Pajak

Berikut adalah contoh nota retur pajak yang bisa kamu jadikan referensi apabila membutuhkan dokumen tersebut. Lebih jelasnya simak contoh nota retur pajak berikut ini.

Misalkan sebuah perusahaan, PT ABC, membeli barang dari supplier dan membayar pajak sebesar Rp 1.000.000. Namun, setelah barang diterima, perusahaan menemukan bahwa ada barang yang cacat dan memutuskan untuk mengembalikannya. 

Dalam hal ini, PT ABC akan mengeluarkan nota retur pajak yang mencantumkan informasi sebagai berikut:

  • Nomor Nota Retur
  • Tanggal Pengembalian
  • Nama dan Alamat Perusahaan
  • Nama dan Alamat Supplier
  • Deskripsi Barang yang Dikembalikan
  • Jumlah Pajak yang Diminta untuk Dikembalikan
  • Tanda Tangan Pihak yang Berwenang

Cara Membuat Nota Retur Pajak

Setelah melihat contoh di atas, tentu saja diperlukan informasi mengenai bagaimana tahapan dalam pembuatan nota retur pajak tersebut. Nah, tidak perlu khawatir, karena langkah-langkahnya akan dijelaskan secara lengkap berikut di bawah ini.

  1. Persiapkan Data yang Diperlukan: Kumpulkan semua informasi yang diperlukan, seperti nomor nota, tanggal, nama dan alamat perusahaan, serta detail barang yang dikembalikan.
  2. Buat Format Nota: Buatlah format nota retur pajak yang jelas dan terstruktur. Pastikan ada bagian untuk mencantumkan informasi penting seperti nomor nota, tanggal, dan deskripsi barang.
  3. Isi Informasi dengan Lengkap: Masukkan semua informasi yang telah dikumpulkan ke dalam format nota. Pastikan semua data akurat dan sesuai dengan transaksi yang terjadi.
  4. Hitung Pajak yang Dikembalikan: Jika ada pajak yang harus dikembalikan, hitung jumlah pajak tersebut dan cantumkan dalam nota. Pastikan perhitungan dilakukan dengan benar.
  5. Tanda Tangan dan Distribusi: Setelah nota selesai dibuat, tanda tangani oleh pihak yang berwenang. Kemudian, distribusikan salinan nota kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti supplier dan departemen akuntansi.

Nota retur pajak adalah dokumen penting dalam pengelolaan pajak yang berfungsi untuk mengajukan pengembalian atau pengurangan pajak. Dengan memahami pengertian, fungsi, dan cara membuat nota retur pajak, wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajaknya dengan lebih baik dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tentu saja hal ini sangat penting untuk mendukung bisnis yang kamu jalankan supaya tidak mengalami masalah di kemudian hari terkait pendataan dan catatan pajak bisnis.

Omong-omong soal pencatatan bisnis, Paper.id bisa membantu usahamu tambah optimal dengan invoicing digital dan sistem pembayarannya. Invoice digital kamu akan langsung terhubung dengan 30+ opsi pembayaran termasuk kredit, sehingga rekonsiliasi langsung otomatis!

Yuk, registrasi ke Paper.id sekarang, gratis!

Nadiyah Rahmalia