Punya usaha tapi terkendala modal? Jangan khawatir! Pemerintah dan berbagai lembaga menyediakan bantuan untuk UMKM agar bisa berkembang lebih pesat. Bantuan ini bisa berupa dana hibah, pinjaman berbunga rendah, hingga pelatihan bisnis yang bermanfaat.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum tahu cara mengakses bantuan ini. Apa saja jenis bantuannya, bagaimana cara mendaftarnya, dan apa saja syarat yang harus dipenuhi?

Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini agar usahamu bisa mendapatkan bantuan yang tepat!

Apa Itu Bantuan UMKM?

Bantuan UMKM adalah program yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengembangkan bisnisnya. Program ini bisa berupa dana tunai, akses permodalan dengan bunga rendah, hingga pelatihan bisnis untuk meningkatkan keterampilan wirausaha.

Tujuan utama bantuan UMKM adalah memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Pajak Usaha Mikro di Indonesia Bagi Bisnis Kecil UMKM

Jenis Bantuan untuk UMKM

Bantuan UMKM hadir dalam berbagai bentuk, tergantung dari penyedia dan tujuannya. Berikut beberapa jenis bantuan yang sering diberikan:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM)

Program ini diberikan oleh pemerintah sebagai dana hibah kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat. Dana ini tidak perlu dikembalikan dan bertujuan untuk membantu keberlangsungan bisnis kecil. 

Misalnya, seorang pedagang kaki lima yang terdampak pandemi bisa menggunakan BLT UMKM untuk membeli bahan baku atau memperbarui peralatan dagangnya.

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR adalah program pinjaman dengan bunga rendah yang diberikan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Program ini cocok bagi UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis. 

Sebagai contoh, seorang pemilik usaha laundry bisa menggunakan dana KUR untuk membeli mesin cuci tambahan dan memperluas jangkauan layanannya.

3. Subsidi bunga dan penundaan cicilan

UMKM yang memiliki pinjaman di bank atau lembaga keuangan tertentu dapat memperoleh subsidi bunga atau kelonggaran cicilan untuk membantu keberlangsungan bisnis mereka, terutama di masa sulit. 

Jenis bantuan ini sangat membantu bagi usaha kecil yang sedang mengalami penurunan omzet tetapi tetap harus membayar cicilan.

4. Bantuan pelatihan dan pendampingan

Selain dana, beberapa program juga menyediakan pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital, hingga pengelolaan keuangan agar UMKM lebih siap menghadapi persaingan bisnis. 

Misalnya, seorang pengusaha kuliner bisa mendapatkan pelatihan tentang strategi pemasaran online untuk meningkatkan penjualannya.

Cara Daftar Bantuan UMKM

Mendapatkan bantuan UMKM tidaklah sulit asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek program yang tersedia

Pastikan kamu mengetahui jenis bantuan yang sedang dibuka, baik dari pemerintah, bank, atau lembaga swasta. Informasi ini bisa didapatkan dari situs resmi kementerian terkait atau dinas koperasi setempat.

2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

Biasanya, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • KTP dan KK pemilik usaha
  • Surat keterangan usaha dari kelurahan
  • NPWP (jika ada)
  • Rekening bank atas nama pemilik usaha
  • Proposal usaha atau rencana penggunaan dana (untuk beberapa program tertentu)

3. Daftar secara online atau offline

Beberapa program bantuan UMKM bisa didaftarkan melalui situs resmi pemerintah, seperti Kemenkop UKM, bank terkait, atau dinas koperasi daerah. Ada juga yang memerlukan pendaftaran langsung melalui kantor terkait.

4. Tunggu proses verifikasi

Setelah mendaftar, pihak penyelenggara akan melakukan verifikasi data dan kelayakan penerima bantuan. Pastikan semua informasi yang diberikan sudah benar agar proses berjalan lancar.

5. Terima dana atau ikuti pelatihan

Jika lolos verifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening atau penerima akan mendapatkan informasi jadwal pelatihan.

Baca Juga: Panduan Cara Hitung Pajak UMKM, Tak Sesulit yang Dibayangkan!

Untuk tahap lengkapnya, kamu bisa mengeceknya di artikel berikut ini:

Cara Cek Bantuan UMKM

Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima bantuan UMKM? Begini cara mengeceknya secara online:

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Klik BPUM Cek Data BPUM yang tersedia di bagian bawah halaman.
  3. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry.
  4. Jika nomor KTP kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul pesan konfirmasi bahwa kamu mendapatkan bantuan dan bisa mencairkannya di Kantor BRI terdekat.
  5. Jika nomor KTP tidak terdaftar, akan muncul pesan bahwa kamu bukan penerima bantuan UMKM.

Syarat untuk Mendapatkan Bantuan UMKM

Setiap program memiliki persyaratan yang berbeda, tetapi secara umum, berikut syarat yang sering diterapkan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah
  • Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang aktif
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank atau lembaga keuangan lainnya (khusus untuk BLT UMKM)
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
  • Memiliki rekening bank aktif.

Baca Juga: Kebijakan PPh 0,5 Terbaru untuk UMKM, Seperti Apa? Yuk, Pahami!

Demikian penjelasan mengenai bantuan UMKM, yang merupakan peluang bagi kamu sebagai pelaku usaha kecil untuk mendapatkan tambahan modal, akses ke pelatihan bisnis, dan meringankan beban finansial.

Dengan memahami jenis bantuan yang tersedia, cara daftar, dan syarat yang harus dipenuhi, kamu bisa memanfaatkan program ini untuk mengembangkan bisnismu lebih jauh, ya

Kendati demikian, meski bantuan UMKM menjadi solusi untuk tantangan modal, tantangan lain seperti mengelola keuangan bisnis akan tetap ada. Beberapa diantaranya kesulitan dalam mencatat transaksi, menagih pembayaran, hingga mengatur cash flow agar tetap sehat.

Nah, di sinilah Paper.id bisa membantu! Dengan berbagai fitur yang tersedia, termasuk pembuatan invoice digital, pengelolaan pembayaran, hingga laporan keuangan yang lebih terstruktur!

Penasaran? Coba daftarkan bisnismu sekarang dengan cara klik tombol di bawah!

Muhamad Dika Wahyudi