Di era digital seperti sekarang, hampir semua dokumen sudah beralih ke format elektronik. Tapi bagaimana dengan meterai? Apakah dokumen digital tetap sah tanpa meterai? Inilah alasan mengapa e-meterai hadir sebagai solusi.
E-meterai bukan sekadar versi digital dari meterai tempel biasa. Sistem ini dirancang untuk memastikan dokumen elektronik tetap memiliki kekuatan hukum, sekaligus mempermudah proses administrasi termasuk pajak tanpa perlu repot mencetak dan menempelkan meterai fisik.
Lantas, apa sebenarnya e-meterai, bagaimana fungsinya, hingga bagaimana cara menggunakannya? Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu E-Meterai?
E-meterai adalah meterai elektronik yang digunakan sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen elektronik.
Berbeda dengan meterai fisik yang harus ditempel pada dokumen cetak, e-meterai dibubuhkan secara digital pada dokumen elektronik untuk memberikan validitas hukum sesuai dengan Undang-Undang Bea Meterai.
Pemerintah Indonesia melalui PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) merilis e-meterai sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi perpajakan.
Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, serta mencegah pemalsuan dokumen yang sering terjadi pada meterai fisik.
Baca Juga: Bagaimana Penggunaan e-Meterai Bisa Membuat Transaksi B2B Lebih Efisien
Di Paper.id, kamu bisa langsung membubuhkan e-meterai di invoice, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. E-meterai di Paper.id adalah yang resmi langsung PERURI, khusus untuk penggunaan di dokumen invoice.
Yuk, pelajari selengkapnya tentang Paper.id di bawah ini!
Fungsi E-Meterai
E-meterai memiliki fungsi utama yang sama seperti meterai fisik, yaitu sebagai alat bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu. Namun, dengan bentuk digital, e-meterai memberikan beberapa keunggulan tambahan, seperti:
1. Meningkatkan legalitas dokumen elektronik
Dokumen elektronik yang dikenakan bea meterai menjadi sah secara hukum dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
Contohnya, kontrak bisnis yang dibuat dalam bentuk digital dan diberi e-meterai tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak cetak bermeterai fisik.
2. Mencegah pemalsuan
E-meterai memiliki identitas unik yang tidak dapat digunakan ulang, berbeda dengan meterai fisik yang rentan dipalsukan atau dicabut dari dokumen lain.
Misalnya, dalam kasus pemalsuan invoice dengan transaksi bernilai besar, e-meterai lebih sulit disalahgunakan karena memiliki kode unik yang terhubung dengan sistem resmi.
3. Mempermudah transaksi digital
Penggunaan e-meterai memungkinkan proses administrasi menjadi lebih cepat tanpa harus mencetak, menempel, atau menandatangani dokumen secara manual.
Misalnya, dalam proses pengadaan barang atau kontrak proyek secara online, dokumen bisa langsung disahkan dengan e-meterai tanpa perlu bertemu fisik.
4. Pembubuhan menjadi lebih efisien
Dengan e-meterai, pengguna dapat langsung menambahkan meterai pada dokumen elektronik kapan saja dan di mana saja melalui platform resmi.
Sebagai contohnya, perusahaan fintech yang mengelola pinjaman online bisa langsung membubuhkan e-meterai pada perjanjian pinjaman tanpa harus mencetaknya.
Baca Juga: Cara Mudah Beli e-Meterai Untuk Bisnis Beserta Link-nya
Dokumen yang Wajib Menggunakan E-Meterai
Tidak semua dokumen elektronik memerlukan e-meterai. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, berikut beberapa dokumen yang dikenakan bea meterai:
- Surat perjanjian atau kontrak yang memiliki nilai hukum dan ekonomi, misalnya perjanjian sewa kantor secara digital.
- Dokumen transaksi keuangan seperti kuitansi atau bukti transaksi di atas Rp5 juta, misalnya faktur pembelian barang dalam jumlah besar.
- Akta notaris dan akta PPAT, seperti akta jual beli tanah yang dibuat dalam bentuk elektronik.
- Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, seperti perjanjian utang digital yang bisa dijadikan bukti saat terjadi sengketa.
- Surat berharga, termasuk transaksi efek atau saham, misalnya sertifikat saham yang diterbitkan secara digital.
Sebaliknya, beberapa dokumen yang tidak dikenakan bea meterai antara lain: ijazah, tanda terima gaji atau pensiun, dokumen lalu lintas barang, dan dokumen lain yang dikecualikan dalam undang-undang.
Cara Menggunakan E-Meterai
Agar e-meterai dapat digunakan dengan benar, berikut langkah-langkahnya:
1. Beli e-meterai dari distributor resmi
E-meterai hanya bisa dibeli melalui penyedia resmi yang telah bekerja sama dengan PERURI, seperti e-meterai.co.id atau platform mitra lainnya.
2. Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-meterai
Pastikan dokumen dalam format yang didukung, seperti PDF. Misalnya, jika ingin membubuhkan e-meterai pada kontrak kerja, pastikan file sudah dalam format yang sesuai.
3. Pilih posisi pembubuhan e-meterai
Pengguna dapat menempatkan e-meterai pada bagian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Biasanya, e-meterai diletakkan di bagian akhir dokumen, dekat dengan tanda tangan.
4. Validasi dan tanda tangan digital
Setelah e-meterai dibubuhkan, sistem akan memberikan tanda tangan digital yang memastikan keabsahan dokumen agar dapat diverifikasi oleh pihak yang berkepentingan.
5. Unduh dan gunakan dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
Dokumen yang sudah ber-e-meterai siap digunakan untuk keperluan legal maupun transaksi bisnis.
Baca Juga: Manfaat E-Meterai Secara Umum dan Dalam Dokumen Bisnis!
Demikianlah penjelasan mengenai e-meterai. Kesimpulannya, e-meterai ini hadir sebagai solusi modern untuk memastikan dokumen elektronik tetap sah dan memiliki kekuatan hukum tanpa perlu menggunakan meterai fisik.
Selain lebih aman dari pemalsuan, e-meterai juga bisa mempermudah proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien, terutama dalam transaksi bisnis. Pertanyaannya adalah, apakah ada platform invoicing yang mendukung pembubuhan e-meterai secara langsung?
Jawabannya, gunakan Paper.id. Bekerja sama dengan PERURI, Paper.id memudahkan kamu sebagai pebisnis untuk membuat invoice secara digital, bubuhkan langsung dengan e-meterai, lalu kirim secara gratis melalui Email, WhatsApp, atau SMS.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot mengurus meterai secara manual yang membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga, maupun biaya. Dengan Paper.id, transaksi bisnismu bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Yuk, daftarkan bisnismu sekarang dengan cara klik tombol di bawah!
- Akuntansi: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya untuk Bisnis - Februari 20, 2025
- Keuntungan Menerapkan Strategi Bisnis Berbasis Data dengan Survei Online - Februari 19, 2025
- Pelanggan Senang, Bayar Gampang! Payment Link Kunci Transaksi Digital Lancar - Februari 19, 2025