Hai Sobat Paper! Paper.id ingin menjelaskan cara verifikasi usaha bagi kamu yang punya bisnis berbadan hukum (CV/Firma).
Ini untuk memastikan bahwa kamu merupakan pemilik bisnis yang sah & agar aman dan nyaman bagi semua pengguna serta berbagai manfaat seperti:
- Limit transaksi lebih besar
Terima pembayaran & bayar supplier tanpa batasan hingga milyaran untuk menunjang bisnismu. - Fitur-fitur unggulan seperti bulk payment
Bayar invoice supplier hingga 50 buah dalam 1 kali proses hanya dengan 1 kali OTP. - Limit pencairan tanpa batas
Cairkan dana pembayaran dari buyer tanpa batasan. - Kesempatan untuk mendapatkan PAPERCARD
Nikmati tambahan tempo s.d. 55 hari serta cashback 0,1% di tiap transaksi.
Baca juga : Yuk, Amankan Bisnismu! Ini Panduan Verifikasi Perorangan (KYC) di Paper.id
Yuk verifikasi akunmu segera dengan melakukan langkah-langkah di bawah ini:
Kesulitan saat melakukan verifikasi terkait dokumen atau foto? Klik tautan di bawah ini:
- Panduan untuk pengambilan foto : Cek di sini
- Panduan jika verifikasi ditolak : Cek di sini
Jika masih ada pertanyaan seputar verifikasi silakan hubungi Customer Success (CS) Paper.id dengan klik tombol di bawah.
Latest posts by Daniel Nugraha (see all)
- Miles Kartu Kredit: Definisi, Kegunaan, dan Manfaatnya - Januari 25, 2025
- Cashback s.d Rp350 Ribu Dengan Visa Commercial Card! - Januari 13, 2025
- Untung Melimpah Dengan Kartu Kredit UOB, Cashback Rp300 Ribu menanti! - Desember 31, 2024