Ingin menikmati kemudahan transaksi bisnis tanpa perlu repot menggunakan kartu kredit fisik? Paper Pioneer Card hadir sebagai solusi untuk kamu sebagai pebisnis yang ingin meningkatkan transaksi sekaligus mendapatkan manfaat perpanjangan tempo.
Sebagai business owner, tentu kamu juga meyakini bahwa tambahan tempo ini sangat penting bagi kelancaran bisnis, terutama dalam mengatur cash flow dan menjaga kelancaran operasional. Iya, ‘kan?
Dengan perpanjangan tempo ini, kamu bisa lebih fleksibel dalam mengelola keuangan, membeli stok, atau membayar tagihan tanpa harus terburu-buru. Nah, Paper Pioneer Card dari Paper.id memberikan kemudahan ini, sehingga kamu bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir soal pembayaran.
Nah, jika kamu tertarik untuk menggunakan Paper Pioneer Card, yuk simak cara daftarnya berikut ini!
Syarat Pengajuan VCC Paper Pioneer Card
Sebelum mendaftar, alangkah lebih baiknya kamu memahami syarat pengajuannya terlebih dahulu. Berikut di antaranya:
- Sudah menjadi pengguna Paper.id paling tidak selama 1 bulan
- Sudah melakukan verifikasi KYC/KYB
- Melakukan transaksi di Paper.id sebanyak Rp 35 Juta per bulan di 1 bulan pertama dengan minimal 2 mitra bisnis
- Dan syarat lainnya yang berlaku di Paper.id
Baca juga: 6 Keuntungan Virtual Credit Card untuk Business Owner
Keuntungan Menggunakan Paper Pioneer Card
Paper Pioneer Card juga menawarkan beberapa keuntungan yang bisa kamu nikmati:
1. Dapat tambahan tempo hingga 50 hari
Bayangkan betapa lega rasanya bisa memiliki waktu lebih untuk menyelesaikan pembayaran. Nah, dengan menggunakan Paper Pioneer Card, kamu bisa menikmati tambahan tempo pembayaran hingga 50 hari, lho.
Tambahan tempo ini bisa kamu manfaatkan untuk mengelola pengeluaran bisnis dengan lebih baik, seperti untuk membeli stok barang atau membayar kebutuhan operasional yang paling penting.
Misalnya, saat kamu butuh membeli persediaan produk untuk memenuhi permintaan buyer, kamu bisa menggunakan Paper Pioneer Card dan membayarnya nanti saat cash flow bisnismu sudah siap. Jadi, tidak perlu pusing lagi memikirkan bagaimana cara menjaga arus kas tetap sehat.
2. Limitnya bisa sampai 100 juta!
Pernah merasa sangat terbatas saat melakukan transaksi karena limit pembayaran yang kecil? Jika iya, dengan Paper Pioneer Card, kendala itu bisa teratasi! Kamu bisa mendapatkan limit kredit mulai dari Rp 50 juta hingga maksimal Rp 100 juta.
Dengan limit hingga 100 juta, kamu bisa lebih leluasa membeli stok dalam jumlah besar, memenuhi pesanan buyer, atau melakukan ekspansi. Menariknya, limit tersebut bisa digunakan secara eksklusif untuk berbagai kebutuhan bisnis di platform Paper.id.
Kamu bisa menggunakannya untuk pembayaran invoice, pembelian produk, hingga transaksi lainnya. Jadi, tidak hanya memudahkan operasional bisnis, Paper Pioneer Card juga mendukung kamu untuk lebih optimal dalam mengelola setiap peluang yang ada.
3. Biaya transaksi lebih murah dan dapat tambahan cashback 0,1%
Siapa sih yang tidak suka biaya transaksi murah plus dapat tambahan cashback? Dengan Paper Pioneer Card, kamu bisa menikmati biaya transaksi yang lebih terjangkau dan tambahan cashback 0,1% untuk setiap transaksi di Paper.id!
Untuk pengguna Paper+, biaya transaksi hanya sebesar 1,5% saja. Ini tentunya sangat bersaing dibandingkan biaya transaksi kartu kredit pada umumnya. Sementara itu, bagi kamu yang belum menggunakan Paper+, biaya transaksinya juga masih cukup rendah, yaitu 1,9%.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Virtual Credit Card Dibandingkan Kartu Kredit Fisik
Cara Daftar VCC Paper Pioneer Card
1. Masuk ke akun Paper.id kamu
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk ke akun Paper.id milikmu. Jika belum memiliki akun, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di website resmi Paper.id. Proses pendaftarannya mudah dan cepat kok, kamu hanya perlu memasukkan beberapa informasi dasar seperti nama, email, dan nomor telepon.
2. Buka menu Pembayaran Digital
Setelah berhasil masuk, cari dan klik menu “Pembayaran Digital” yang ada di dashboard Paper.id. Setelah itu, klik PAPERCARD > Lihat Lama Penggunaan di Paper.id > Pilih PVC > Daftar Sekarang.
3. Isi formulir pengajuan
Di sini, masukkan data-data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, mulai dari data diri, kontak darurat, data usaha, upload KTP & NPWP, konfirmasi syarat & ketentuan. Jangan lupa untuk memastikan data yang kamu berikan sudah sesuai dengan kondisi bisnismu saat ini, ya!
4. Tunggu proses verifikasi
Setelah pengajuanmu selesai, tinggal menunggu proses verifikasi. Keputusan akan diberikan dalam waktu 3 hari kerja. Kamu akan menerima notifikasi melalui WhatsApp untuk penandatanganan dokumen secara digital menggunakan Privy.id.
Link untuk tanda tangan digital ini akan dikirim langsung ke email terdaftar kamu. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa WhatsApp dan email agar prosesnya bisa berjalan lancar!
Notes:
- Jika pengajuanmu disetujui, Paper Virtual Card akan muncul di website Paper.id pada menu Pembayaran Digital > Paper Virtual Card dalam waktu 15 menit setelah kamu menandatangani dokumen secara digital. Kamu juga akan menerima email konfirmasi ketika kartu virtual tersebut sudah aktif.
- Namun, jika pengajuanmu ditolak, kamu akan mendapatkan notifikasi penolakan. Perlu diingat, kamu tidak bisa mengajukan kembali hingga dilakukan peninjauan dan undangan lebih lanjut.
Baca juga: Bagaimana Penggunaan Virtual Credit Card di B2B?
Nah, itu dia cara mengajukan Paper Virtual Card, mudah sekali, ‘kan? Untuk langkah-langkah selengkapnya bisa kamu temukan di sini atau jika kamu memiliki pertanyaannya mengenai pengajuan kartu kredit virtual ini bisa langsung kontak melalui WhatsApp ke nomor tim customer success Paper.id di +62-852-1952-6186.
Ayo, ajukan Paper Virtual Card sekarang juga dan dapatkan berbagai manfaat dan keuntungannya dengan cari informasi lebih lengkapnya di bawah ini!
- Main Game di Telegram, Hiburan Ringan dengan Banyak Bonus - Desember 21, 2024
- Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Pajak: Pengertian, Fungsi, Hingga Cara Cek Kodenya - Desember 19, 2024
- Usaha Seperti Apa yang Kena Pajak? Berikut Kategorinya! - Desember 19, 2024