Usaha jual kue menjadi salah satu bidang usaha kuliner yang diminati banyak orang. Ada yang membuat catering kue, toko kue, dan lainnya. Meski tergolong sederhana, penjualnya bisa meraup keuntungan dalam jumlah besar jika diatur dengan baik.
Baca juga: Branding dan Promosi lewat Digipal.id
Salah satu penjual yang memanfaatkan momen itu adalah De Fathir Pastries Etc. Usaha kue yang digagas oleh Bapak Dwi Firmansyah tersebut sudah berdiri sejak 2011. Mengusung kue tradisional dan luar, ia kerap dicari orang-orang karena kenikmatan kue yang ia buat.
Di edisi kali ini, Paper Story mengangkat sosok Bapak Dwi Firmansyah sebagai salah satu narasumber kami. Berikut kisah perjalanan Bapak Dwi Firmansyah dari awal karirnya dalam merintis usahanya hingga sekarang.
Berdiri sejak 2011 dan Telah Melayani Banyak Orang
Usaha De Fathir Pastries dimulai pada tahun 2011. Saat itu, Pak Dwi belum sepenuhnya fokus dalam usaha tersebut. Baru pada tahun 2014, ia benar-benar fokus untuk mengurus usaha tersebut dalam berjualan kue.
Dalam menangani usahanya, ia bekerjasama dengan istrinya. Ia juga merekrut 4 orang lagi untuk urusan pemasaran dan produksi. Selebihnya, ia mengurus semuanya sendiri mulai dari proses pembuatan hingga operasional usahanya.
Baca juga: Paper Story: Go Digital dengan Ahidah Web
Hingga kini, ada 36 jenis kue yang dijual oleh Pak Dwi. Kue tersebut berasal dari kue tradisional dan juga kue-kue dari luar negeri. Soal juaranya, Pak Dwi merekomendasikan beberapa jenis kue yang patut dicoba seperti Choux Pastry, brownies, pie coklat, dan kue jongkong kopyor. Selain kue, ia juga berjualan ceker dimsum.
Kedepannya, ia akan fokus dalam mempelajari resep-resep kue yang baru untuk memperbanyak varian kue yang ia jual. Untuk pemasarannya, ia menggunakan 3 metode, mouth to mouth, sosial media dan e-commerce.
Untuk urusan penagihan, ia mengandalkan Paper.id sebagai software andalannya dalam pembuatan invoice dan kuitansi. Ia mengaku sangat terbantu karena ada banyak kemudahan yang ia rasakan saat menggunakannya.
Kemudahan dalam pembuatan dan pengiriman invoice serta kuitansi dengan Paper.id
Pencatatan transaksi keuangan serta bukti keuangan yang hilang atau rusak sering menjadi masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Hal ini dapat mengakibatkan masalah yang lebih buruk seperti pencatatan keuangan yang kurang akurat serta prosesnya bisa lebih lama.
Dalam mengatasinya, Pak Dwi menggunakan Paper.id untuk pembuatan invoice dan kuitansi. Setelah mengirimkan kuenya, ia mengirimkan invoice penjualan kepada kliennya. Setelah dibayar, ia tinggal mengirimkan kuitansinya.
Invoice dan kuitansi yang terkirim tercatat di histori pembayaran sehingga, pak Dwi bisa mengeceknya secara langsung. Transaksinya juga tercatat secara langsung karena semua fitur telah terintegrasi sehingga lebih hemat waktu.
Urusan keuangan Pak Dwi bisa lebih mudah dan ia bisa menggunakan waktu yang ada untuk hal lainnya. Demikian Paper Story kali ini, jika ingin usahanya diliput oleh tim Paper.id, gunakan Paper.id sekarang! Download gratis sekarang disini!
- Kwitansi Pembelian Barang: Pengertian dan Contohnya - Desember 15, 2024
- Procurement: Definisi dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Business Owner - Desember 6, 2024
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024