Sambutlah, kartu kredit bisnis dengan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh pemiliknya, PAPERCARD. Kartu kredit ini merupakan kartu co-branding yang diterbitkan pada 15 Juli 2023 oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berkolaborasi dengan PT Pakar Digital Global atau Paper.id dan didukung oleh jaringan Visa.

PAPERCARD menggabungkan benefit personal dan bisnis. Kartu ini dapat mengoptimalkan cash flow bisnis agar lebih lancar dengan berbagai fitur yang ada.

Swipe Up Your Life

Mengusung taglineSwipe Up Your Life”, PAPERCARD hadir sebagai inovasi yang membedakannya dari kartu kredit bisnis konvensional. Selain bisa diajukan dengan mudah, PAPERCARD juga menawarkan beragam reward layaknya kartu kredit personal seperti cashback, konversi transaksi ke GarudaMiles (Rp8.333/miles), akses airport lounge yang bekerja sama dengan Bank BRI dengan menunjukkan kartu debit BRI Prioritas, dsb. Nikmati cashback 0,1% di setiap kelipatan transaksi Rp100 ribu, sehingga biaya transaksi bisnis di Paper.id dari 1,5% jadi 1,4%, lebih murah!

Tambahan Tempo Hingga 55 Hari

Nikmati perpanjangan tempo hingga 55 hari dengan PAPERCARD. Tagihan bisnis terbayar tepat waktu dan cash flow bisnis makin lancar. (Dengan perhitungan 25 hari setelah cetak tagihan, dimana ini lebih panjang jika dibandingkan kartu kredit personal yang hanya 15 hari).

Rasakan kemudahan menggunakan kartu kredit, termasuk PAPERCARD untuk membayar supplier lewat demo di bawah!

Klik tombol di bawah untuk melanjutkan demo produk ini

Baca Juga: 4 Tips Menggunakan Kartu Kredit Bisnis Untuk Modal Usaha

Business Expense Management

PAPERCARD membantu business owner dalam mencegah transaksi bisnis & non-bisnis tercampur. Transaksi berbasis invoice akan tercatat sebagai transaksi bisnis. Selain itu, transaksi non-invoice dapat kamu ubah menjadi transaksi bisnis atau pribadi. Ini berguna bagi business owner yang suka menjamu klien atau meeting eksternal.

PAPERCARD terbagi kedalam 2 jenis kartu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pebisnis seperti:

SPACECARD

SPACECARD cocok untuk pebisnis dengan kebutuhan dasar seperti mengatur cash flow, pemantauan transaksi real-time, serta bisa menikmati cashback di setiap transaksi. Berikut fitur-fitur yang bisa kamu nikmati dengan kartu ini:

  • Cashback 0,1% setiap kelipatan transaksi Rp100.000 di Paper.id.
  • Bebas iuran tahunan seumur hidup.
  • Pengeluaran bisnis terpantau secara praktis di Paper.id.

Baca Juga: Terima Pembayaran dengan Kartu Kredit: Pilihan yang Cerdas untuk Bisnis?

UNIVERSECARD

UNIVERSECARD memiliki seluruh keunggulan dari kartu SPACECARD dengan beragam manfaat premium yang bisa dirasakan secara personal seperti:

  • Cashback 0,1% di setiap kelipatan transaksi Rp100.000 di Paper.id.
  • Bebas iuran 1 tahun pertama.
  • Pantau pengeluaran bisnis secara praktis & real-time di Paper.id.
  • Akses masuk ke layanan Airport Lounge yang bekerjasama dengan Bank BRI dengan menunjukkan Kartu Debit BRI Prioritas. Untuk daftar bandara bisa cek di sini.
  • Dapatkan 12 GarudaMiles setiap transaksi kelipatan Rp100.000 (Rp8.333 per miles)

Pastikan agar kamu terdaftar sebagai nasabah kartu debit BRI Prioritas untuk menikmati manfaat dari kartu ini.

PAPERCARD membawa manfaat besar bagi para pebisnis dalam mengelola keuangan dan transaksi bisnis. Dengan keuntungan dan manfaat yang ditawarkan, kartu kredit untuk pebisnis ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas yang layaknya kartu kredit personal.

Menariknya, dengan menggunakan PAPERCARD, kamu bisa mendapatkan diskon dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BRI dan Visa.

Pengajuan Mudah

Pengajuan untuk PAPERCARD bisa dilakukan dengan sepenuhnya online, hanya terdaftar sebagai pengguna Paper.id dengan usia akun minimal 3 bulan, dan memenuhi persyaratan lainnya, kamu sudah punya kesempatan untuk mengajukan kepemilikan PAPERCARD.

Para pebisnis dapat memanfaatkan PAPERCARD untuk meningkatkan efisiensi keuangan, mengoptimalkan pengeluaran bisnis, dan memperoleh keuntungan lebih dalam menjalankan bisnis mereka. Klik tombol di bawah untuk info lebih lanjut. 

Daniel Nugraha