Dana Syariah hadir sebagai salah satu opsi pembiayaan usaha disamping modal konvensional. Disediakan oleh Lembaga keuangan Syariah, pendanaan berbasis Syariah diperuntukkan untuk para pelaku usaha yang ingin membutuhkan suntikan dana bagi usaha mereka.

Pendanaan ini akan digunakan untuk beragam tujuan mulai dari menjaga arus kas, modal usaha, dan tujuan lainnya. Meski sama, dana Syariah memiliki ketentuan yang berbeda dari dana konvensional. Pendanaan berbasis Syariah dibuat berdasarkan kaidah agama Islam.

Baca juga: Cash flow adalah kunci sukses bisnis, benar atau tidak?

Karena itu, kehadirannya memberikan opsi bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman atau dana tanpa bunga. Berikut penjelasan lebih lanjut seputar Dana Syariah dan pentingnya dana tersebut untuk usaha kamu.

Apa itu Dana Syariah dan bedanya dengan dana konvensional?

Jenis Aset

Sebelumnya, kamu sudah membaca mengenai pengantar tentang dana Syariah. Meski telah lama hadir, masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu pendanaan berbasis Syariah. Pada umumnya, pendanaan ini merupakan kredit untuk nasabah yang diterima lewat akad jual beli dan pembayarannya akan dicicil dengan Batasan waktu yang ditentukan oleh Lembaga Syariah.

Baca juga:  Contoh surat tagihan pembayaran dan penjelasannya

Menganut sistem Syariah, dana tersebut tidak berbunga dan tidak memiliki jaminan. Perbedaan prinsip antara pendanaan berbasis konvensional dan Syariah memang masih belum diketahui banyak orang. Hal ini membuat dana ini masih belum populer. Meski demikian, hal tersebut memberikan pilihan bagi banyak orang yang membutuhkan pinjaman bagi usahanya dengan tetap berasaskan prinsip Syariah. Berikut perbedaan antara dana konvensional dan Syariah.

Bunga

Pada dana konvensional, kredit diberikan atas akad pinjaman sehingga debitur atau peminjam harus mengembalikannya bersama bunga yang telah ditetapkan. Untuk Syariah, bunga tidak diberlakukan karena dianggap riba. Selain itu, proses akadnya dinamakan akad murabahah atau jual beli.

Resiko

Untuk faktor resiko, nasabah menanggung semuanya pada pendanaan konvensional. Pada dana berbasis Syariah, pihak bank atau Lembaga keuangan akan turut menanggung sebagian kerugian.

Kamu bisa mengetahui perbedaannya lewat penjelasan diatas. Dengan begitu, hal tersebut akan menambah pengetahuanmu mengenai pinjaman atau dana berbasis Syariah serta perbedaannya dengan dana konvensional. Penting bagi setiap pelaku usaha agar mereka bisa mendapatkan pilihan yang tepat.