Di awal tahun 2021, Whatsapp sempat membuat gempar seluruh dunia lewat regulasi barunya. Regulasi baru tersebut berisi tentang pembagian data ke Facebook. Kebijakan ini baru akan berlaku di tanggal 8 Februari 2021. Para pengguna masih diberikan kesempatan untuk menyetujui regulasi tersebut sebelum tanggal yang telah disebutkan.
Tak pelak, regulasi baru tersebut menimbulkan kontra dari banyak pihak. Manuver ini dinilai bisa memberikan dampak buruk pada privasi data para pengguna Whatsapp, terutama bagi para pelaku bisnis. Amankah untuk tetap berkomunikasi mengenai bisnis melalui Whatsapp? Simak ulasan lengkapnya dibawah ini.
Baca juga: Transformasi Whatsapp: Inferior dari BBM hingga punya 1,5 miliar pengguna
Regulasi baru dianggap membahayakan privasi data pengguna
Jika Anda pengguna Whatsapp, mungkin Anda akan melihat pop-up message yang muncul di layer gawai Anda. Disana, ada tulisan mengenai regulasi baru mengenai pembagian data pengguna ke Facebook. Mengenai hal ini, Whatsapp mengatakan bahwa hal ini hanya berlaku bagi para pengguna di luar benua Eropa dan Britania Raya. Jika melebihi tanggal dan tidak menyetujui regulasi tersebut, Whatsapp tidak dapat diakses lagi.
Dilansir dari Business Insider, rival Whatsapp, Signal dan Telegram merasakan dampak positif akan hal ini. Dari tanggal 6 – 10 Januari 2021, pengguna Signal naik secara signifikan sebanyak 7,5 juta pengguna dari Playstore dan App Store (Kenaikan sebanyak 4200% dibandingkan minggu sebelumnya).
Jumlah pengguna Telegram juga mengalami kenaikan sebanyak 91%. Kenaikan tersebut disinyalir karena keengganan orang-orang untuk mematuhi peraturan yang baru, sehingga mereka lebih memilih untuk menggunakan aplikasi baru.
Baca juga: Ini dia harga rata-rata endorse influencer di Instagram
Amankah untuk tetap berkomunikasi untuk bisnis di Whatsapp?
Dilansir dari Kompas, jumlah pengguna Whatsapp di Indonesia menembus angka 2 miliar pengguna di awal 2020. Diantara angka tersebut, tentunya ada sejumlah pengguna yang juga menggunakan Whatsapp untuk berkomunikasi untuk bisnis.
Salah satu fungsi yang kerap digunakan adalah untuk kanal komunikasi dengan pelanggan. Perusahaan dapat mengirimkan berbagai dokumen serta dapat diakses secara 24 jam. Tentunya, hal ini membuat aplikasi ini menjadi salah satu kanal komunikasi utama yang sering digunakan.
Selain itu, Whatsapp juga sering digunakan sebagai kanal pertukaran dokumen antar banyak orang terutama bagi pelaku usaha dalam mengirim berbagai macam dokumen, seperti invoice. Alasannya, akses yang mudah untuk mengunduhnya langsung dan bisa dicek dari HP.
Dengan adanya regulasi yang baru, tentunya Anda berpikir 2 kali untuk menggunakan aplikasi asal Amerika tersebut, bukan? Untuk hal ini, Paper.id memiliki solusi yang dapat membantu Anda dalam berkomunikasi dengan pelanggan melalui PaperChain.
PaperChain adalah solusi tukar faktur terbaru untuk membuat transaksi bisnis menjadi lebih cepat. Bagi pelaku usaha, PaperChain dapat mempertemukan Anda dan pelanggan dalam satu wadah untuk saling berkomunikasi dan memantau dokumen secara langsung jika ada perubahan sehingga lebih transparan. Pelanggan juga dapat mendaftarkan diri dengan mudah hanya dalam 4 langkah.
Yang terpenting, Paper.id juga telah mengantongi ISO 27001. Dengan begitu, segala data pengguna terlindungi dengan baik dan aman. Rasakan kemudahan dalam bertransaksi dan tukar faktur dengan PaperChain. Ingin tahu lebih dalam tentang PaperChain? Silakan klik tombol dibawah ini!
- Fraud, Istilah Kecurangan yang Sering Terjadi dalam Dunia Bisnis - Januari 29, 2024
- Khusus Pengguna Garuda Indonesia, Gratis Paper+! - Januari 11, 2024
- Contoh Jurnal Akuntansi Keuangan yang Benar - Januari 1, 2024