Setiap pelaku usaha pasti memiliki strategi untuk menjalankan usahanya, berbagai strategi dilakukan guna mencapai tujuan yang diinginkan. Tidak hanya strategi yang berpusat pada eksternal, perusahaan juga perlu mengoptimalkan strategi di internal dengan menggunakan Supply Chain Financing atau juga dikenal sebagai SCF.
Supply Chain Financing adalah pendanaan modal kerja kepada pelaku usaha untuk membeli stok barang dari supplier. Dengan menggunakan metode ini, biaya pendanaan dapat diminimalkan karena adanya teknologi yang menghubungkan berbagai pihak dalam satu rantai transaksi sekaligus.
Dalam SCF ini melibatkan tiga pelaku utama dalam ekosistem pendanaannya, yaitu pihak buyer, pihak supplier, dan lembaga finansial penyedia jasa supply chain financing.
Selain itu bagi pelaku usaha, Supply Chain Financing menjadi salah satu alternatif bagi usaha yang kamu jalankan. Dengan SCF, usaha kamu masih dapat berjalan dengan baik tanpa harus repot melakukan penyuntikan dana melalui pihak bank.
Tingkat efisiensi bisnis juga dapat menjadi lebih optimal dengan SCF karena peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.
Baca juga: AR Financing: Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya untuk Bisnis
Manfaat Menggunakan Supply Chain Financing
Manfaat Supply Chain Financing untuk supplier yaitu proses likuiditas yang cepat serta menjaga kestabilan dan kelancaran cash flow. Sedangkan manfaat menggunakan SCF bagi buyer adalah proses yang mudah dan cepat, mengamankan modal kerja, meningkatkan volume penjualan. Selain itu, besarnya pendanaan hingga 100% dari nilai tagihan juga ditawarkan untuk membantu keberlangsungan bisnis sebuah perusahaan melalui SCF.
Proses Pelaksanaan Supply Chain Financing
Supply Chain Financing memiliki proses yang wajib kamu ketahui sebelum memulai, yaitu sebagai berikut:
1. Pendaftaran
Hal pertama yang harus kamu lakukan ketika ingin mendapatkan Supply Chain Financing adalah menentukan partner lembaga finansial yang menyediakan layanan ini kemudian melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang tersedia.
Proses pendaftaran akan sedikit berbeda antara satu penyedia pendanaan dengan penyedia yang lain, umumnya dapat dilakukan melalui website atau dengan menghubungi pihak sales team dari penyedia terkait.
Kamu akan diwajibkan untuk melengkapi form identitas diri dan perusahaan kamu dengan tujuan untuk membantu proses selanjutnya yaitu ketika credit scoring, di mana kamu dan perusahaan akan dicek kelayakan untuk mendapatkan pendanaan rantai pasokan ini.
Dokumen-dokumen yang harus disertakan antara lain seperti:
- Dokumen identitas & legalitas perusahaan: KTP, NPWP, SIUP/ TDP, NIB, dan lain-lain.
- Dokumen keuangan: Laporan Keuangan tahunan, laporan sales/penjualan, rekening koran 3 bulan terakhir, dan sebagainya.
- Dokumen lainnya: Kontrak kamu dengan shipper atau pengirim, sample invoice, dan lainnya.
2. Credit scoring dan penandatanganan kontrak
Setelah kamu mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, maka dokumen tersebut akan dicek kelayakan perusahaan kamu untuk mendapatkan Supply Chain Financing yang ditunjukkan dalam bentuk credit scoring assessment.
Credit scoring akan didasarkan pada sejarah kerjasama kamu dengan shipper kamu dan bagaimana kebiasaan pembayarannya selama proyek berjalan. Selain itu, juga akan dilakukan BI checking, atau pengecekan terhadap data kamu yang ada di database Bank Indonesia untuk mengetahui kelayakan status kredit kamu dan perusahaan kamu.
Hasil keseluruhan proses pengecekan ini akan menentukan besarnya biaya bunga yang ditetapkan kepada perusahaan kamu serta besarnya nilai limit kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan kamu.
Jika kamu setuju dengan paket tawaran yang diberikan oleh penyedia layanan Supply Chain financing ini dengan nilai bunga, limit, serta tenor atau jangka waktu yang ditetapkan maka kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dan proses pendanaan kamu dapat dimulai segera.
Baca juga: AP Financing: Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya untuk Bisnis
3. Pengajuan pencairan dana
Kamu dapat mulai memanfaatkan fasilitas pendanaan rantai pasokan ini dengan menjalankan proses usaha seperti biasa kemudian mengumpulkan dokumen invoice kepada lembaga penyedia layanan pendanaan.
Dokumen invoice kamu kemudian akan diverifikasi dan apabila telah memenuhi semua syarat pencairan, maka proses pencairan dana akan segera dilakukan. Jumlah pencairan dana juga bervariasi, biasanya pencairan adalah 80% dari total nilai invoice kamu (tidak menghitung pajak) sedangkan untuk Bank dapat dilakukan proses pencairan hingga maksimum 100% terhadap nilai invoice tersebut.
Proses pembayaran bunga juga dapat beragam, yaitu bunga dapat dipotong di depan ketika akan mendapatkan pencairan dana atau kamu mendapatkan pencairan penuh dan diwajibkan membayar bunga ketika TOP (Terms of Payment) berakhir dan shipper melakukan pembayaran atas invoice tersebut.
4. Pembayaran kembali oleh shipper
Terkait pembayaran kembali oleh pihak shipper atas invoice yang kamu ajukan pendanaannya, mekanisme yang umum terjadi adalah pihak lembaga penyedia pendanaan akan meminta shipper untuk melakukan pembayaran ke rekening penyedia pendanaan dan bukan ke rekening kamu lagi. Umumnya akan disediakan rekening virtual account untuk hal ini.
Jika lembaga penyedia pendanaan adalah bank, terdapat opsi untuk melakukan autodebet terhadap akun shipper jika sudah mencapai tanggal jatuh tempo sesuai TOP, namun hal ini akan membutuhkan kerjasama lebih lanjut antara pihak bank dengan pihak shipper kamu.
Baca juga: Invoice Financing vs Kartu Kredit: Mana yang Terbaik bagi Bisnis?
Demikianlah pembahasan mengenai manfaat Supply Chain Financing dan proses pelaksanaannya. Pada kesimpulannya, SCF memberikan solusi cerdas bagi perusahaan untuk menjaga kelangsungan operasional dengan lebih efisien.
Dengan SCF, baik buyer maupun supplier dapat menikmati manfaat seperti kelancaran cash flow, efisiensi proses bisnis, dan kemudahan akses pendanaan tanpa beban jaminan penuh.
Untuk membantu bisnis kamu semakin optimal, Paper.id punya solusi pendanaan melalui fitur Financing untuk mendukung kebutuhan supply chain. Kamu bisa mengajukan pendanaan secara mudah dan cepat hanya dalam satu platform, tanpa jaminan dan biaya terselubung, proses pengajuan cepat, dan bunga maks. 2%* saja!
Cara informasi lebih lanjut mengenai fitur Financing Paper.id dengan cara klik di bawah ini!
- Kwitansi Pembelian Barang: Pengertian dan Contohnya - Desember 15, 2024
- Procurement: Definisi dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Business Owner - Desember 6, 2024
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024