Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat program go online sebagai langkah untuk mendorong UMKM agar merambah dunia offline . Sayangnya, langkah ini berjalan dengan sulit karena, hanya 17,1% dari 56 juta UMKM yang sudah go online dan sisanya masih offline.
Salah satu penyebab mengapa tujuan itu belum tercapai karena, gaptek. Masih banyak pelaku usaha yang masih gagap teknologi atau gaptek sehingga, mereka kesulitan dalam memanfaatkan teknologi atau internet untuk usaha mereka.
Baca juga: E Payment, penting atau tidak buat UMKM?
Padahal, hal tersebut bisa menaikkan omzet UMKM berkat adanya banyak hal. Untuk itu, Pemerintah berencana untuk mengatasi masalah ini agar dapat memberikan imbas positif terhadap pergerakan UMKM tanah air.
Penyebab masalah gaptek
Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga penelitian di Amerika Serikat, Pew Research Center di tahun 2018, Indonesia menempati peringkat keenam untuk tingkat kepemilikan smartphone dan handphone biasa dalam daftar negara berkembang.
Rinciannya, 42 persen orang Indonesia memiliki smartphone, 28 persen hanya memiliki HP biasa dan sisanya tidak memiliki ponsel. Hal itu membuktikan jika pengguna gawai di Indonesia tidak sedikit dan kemungkinan banyak dari mereka adalah pelaku usaha UMKM.
Penebab terjadinya gaptek disebabkan oleh beragam faktor. Pertama, penyebaran informasi yang tidak merata membuat penerimaan informasi di beberapa daerah kurang baik. Di kota-kota besar seperti, Jakarta, penerimaan informasi berjalan dengan cepat sedangkan, di daerah, penerimaan informasi bisa berjalan dengan lambat dan tidak merata.
Baca juga: Toko online di Indonesia, sejarah dan pengaruhnya
Kedua, adanya jurang perbedaan usia antara pelaku UMKM yang datang dari generasi milenial dan generasi X. Para pelaku UMKM yang datang dari generasi X (1965-1980) masih menggunakan metode konvensional untuk menjalankan bisnisnya.
Manfaat go online bagi UMKM
Setiap pengusaha UMKM yang belum go online perlu menyadari manfaat-manfaat positif yang bisa dirasakan jika mereka beralih ke dunia digital. Manfaat tersebut bisa dirasakan dari berbagai macam sektor mulai dari penghematan biaya operasional, efisiensi kinerja, dan juga hal lainnya. Berikut manfaat yang bisa dirasakan.
- Dapat menjangkau pasar lebih luas
Teknologi mampu membantu para pelaku UMKM menjangkau pasar lebih jauh dan mudah. Hal ini bisa dilakukan lewat keberadaan sosial media dan marketplace seperti Amazon dan Alibaba. Disana, orang-orang bisa melakukan transaksi secara langsung tanpa mempedulikan faktor geografis. Selain itu, intensitas transaksi yang terjadi sangat kencang dan melebihi tingkat transaksi yang terjadi pada toko konvensional atau offline. Pelaku UMKM yang belum go online bisa mempertimbangkan hal ini sebagai faktor yang mendorong mereka untuk beralih online. - Minim biaya
Keberadaan gawai dan teknologi membantu manusia dalam berbagai macam bidang terutama bidang bisnis. Dengan begitu, perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah yang banyak karena, banyak hal bisa dipangkas melalui internet dan teknologi seperti, ongkos operasional kantor, tidak perlu menggunakan tenaga orang lain untuk keperluan administrasi karena semuanya bisa diurus secara online.
Untuk itu, hal ini bisa dimanfaatkan sebagai salah satu elemen pendorong agar membuat UMKM bisa menjangkau dunia online. Mereka bisa menerapkannya dalam banyak hal mulai dari pemasaran hingga pengelolaan keuangan. Untuk pemasaran, Anda bisa melakukannya via website atau sosial media. Kedua medium tersebut masih dianggap sebagai medium paling ampuh untuk membantu perusahaan dalam mempromosikan mereka.
Untuk pengeloaan keuangan, Anda bisa menggunakan Paper.id, platform bisnis yang dapat membantu Anda dalam pembuatan invoice, keuangan dan inventaris. Dengan Paper.id, Anda bisa melakukan penagihan dan pengaturan keuangan secara otomatis dengan mudah. Paper.id juga baru saja merilis PayPer, sebuah portal pembayaran yang bisa dimanfaatkan oleh para UMKM. Dengan PayPer, proses pembayaran jadi lebih mudah dan aman. Semua kemudahan ada dalam satu platform! Gunakan sekarang dan buat bisnis Anda jadi jauh lebih mudah! Mau menggunakannya secara GRATIS? Download disini sekarang!
- Kwitansi Pembelian Barang: Pengertian dan Contohnya - Desember 15, 2024
- Procurement: Definisi dan Jenisnya yang Wajib Dipahami Business Owner - Desember 6, 2024
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024