Kalian pasti sering dengar dong istilah likuidasi. Yap benar istilah ini sering muncul dalam ilmu akuntansi. Biasanya istilah ini muncul ketika sebuah perusahaan sedang mengalami konflik.

Kata likuidasi sendiri sering terdengar di media cetak atau elektronik. Banyak orang memahami kata tersebut sebagai kondisi bangkrut.

Nah biasanya, proses likuidasi bertujuan untuk mengetahui nilai bisnis akibat kebangkrutan tersebut.

Lalu apa sih itu Likuidasi? nah berikut penjelasan singkat terkait arti kata likuidasi ini.

Apa itu yang dimaksud dengan Likuidasi?

Dikutip dari situs investopedia, Likuidasi merupakan sebuah peristiwa yang terjadi akibat sebuah perusahaan di anggap bangkrut.

Secara mudah, proses likuidasi adalah tindakan penyelesaian kewajiban dengan kreditor dengan cara menjual seluruh aset perusahaan yang ada.

Likuidasi sendiri terjadi karena telah terjadi masalah finansial di dalam perusahaan tersebut. Biasanya perusahaan mengalami kebangkrutan sehingga perusahaan tidak bisa bertahan lebih lama lagi.

Kalau perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban jangka pendek serta panjangnya, maka likuidasi merupakan pilihan yang harus diambil.

Istilah likuidasi juga dapat digunakan untuk merujuk pada penjualan barang berkinerja buruk dengan harga lebih rendah dari biaya bisnis atau dengan harga lebih rendah dari yang diinginkan bisnis.

Selain itu, menurut KBBI, istilah likuidasi ini merupakan pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham.

Jenis Likuidasi dan Contohnya

Setelah mengetahui secara singkat penjelasan tentang likuidasi, berikut jenis-jenis likuidasi:

  1. Likuidasi Wajib
  2. Likuidasi Sementara
  3. Likuidasi Sukarela

Likuidasi Wajib

Likuiditas wajib merupakan sebuah proses dimana pembubaran sebuah perusahaan dimana perusahaan tidak bisa melakukan proses hukum kecuali likuidasi itu sendiri.

Likuidasi ini wajib dilakukan apabila pihak-pihak yang terkait melalukan petisi untuk pembubaran perusahaan ke pengadilan.

Nah, dengan adanya petisi tersebut, maka proses likuidasi harus dilakukan.

Contohnya, jika sebuah perusahaan tidak mampu menyelesaikan hutangnya baik itu jangka pendek atau panjang, maka pihak yang terkait berhak mengajukan petisi untuk perusahaan tersebut di likuidasi.

Likuidasi Sementara

Nah selanjutnya ada likuidasi sementara, ini terjadi ketika sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hukum dan mengancam aset perusahaan.

Likuidasi sementara diambil sebagai pilihan terbaik sampai waktu yang ditentukan untuk perusahaan kembali seperti semula.

Nah, likudasi sementara bertujuan untuk mempertahankan aset perusahaan agar tetap aman hingga keputusan diambil nantinya.

Contohnya, saat sebuah perusahaan mengalami masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, tapi perusahaan masih bisa berjalan juga menyelesaikan tanggung jawabnya. Maka pilihan likuidasi sementara menjadi pilihan.

Likuidasi Sukarela

Nah, Likuidasi sukarela berbeda dengan dua yang tadi. Biasanya likuidasi sukarela terjadi ketika kedua belah pihak sepakat untuk melakukan likuidasi terhadap perusahaan.

Untuk bisa dianggap likuidasi sukarela, minimal 75% pemegang saham dari perusahaan tersebut harus menyetuji proses likuidasi ini agar bisa dilakukan secara lancar.

Keputusan ini juga harus disetujui juga oleh dewan perusahaan. Nah didalamnya juga terdapat campur tangan juga antara direktur dengan pemegang saham perusahaan yang menentukan perlu dilakukan ataukah tidak.

Likuidasi sendiri biasanya terjadi pada perusahaan atau bisnis yang memiliki masalah keuangan.

Oleh karena itu penting bagi bisnis untuk menjaga arus proses keuangan serta pengelolaan pengiriman dan pembuatan invoice penjualan atau invoice pembelian kepada client agar tidak terjadi kesalahan.

Dalam hal ini, Aplikasi invoice online dari Paper.id, bisa menjadi solusi untuk membantu dalam pengelolaan invoice dan juga rekonsiliasi secara otomatis.

Yuk, daftar sekarang juga dengan Paper.id, klik tombol dibawah ini ya.