Hai Sobat Paper, apa kabar? Gimana persiapan liburan Lebaran kalian? Semoga lancar ya baik yang mudik atau yang tetap tinggal di perantauan.
Sehubungan dengan libur Lebaran, Paper.id ingin kasih tahu informasi penting nih terkait jadwal operasional customer service dan pencairan digital payment berikut :
Info operasional Customer Service Paper.id
Jadwal operasional customer service Paper.id tidak aktif pada tanggal 29 April – 8 Mei 2022, dan akan kembali aktif pada 9 Mei 2022.
Baca juga: Cara mudah mengecek keaslian meterai elektronik pada invoice
Info pencairan Digital Payment Paper.id
Berdasarkan libur Lebaran pada 29 April – 6 Mei 2022, berikut informasi penyesuaian tanggal untuk pencairan dana untuk:
PaperPay Out → Melakukan pembayaran kepada supplier
- Virtual Account, e-Wallet, dan QRIS
- Kartu Kredit & Tokopedia (CC & Non-CC)
PaperPay In → Menerima pembayaran dari customer dan mencairkan melalui Paper.id
- Semua metode pembayaran
Notes : Selama libur Lebaran, proses pencairan hanya dilakukan 1 kali pada jam 12:00 – 13:00 WIB)
Informasi pencairan diatas berlaku untuk bank-bank berikut :
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Mandiri TBK
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank BCA Syariah
- Bank Panin
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga Unit Usaha Syariah
- Bank Danamon Indonesia
- Danamon Unit Usaha Syariah
- Bank Permata
- Bank Permata Unit Usaha Syariah
- Bank DBS Indonesia
- Bank Digital BCA
- Bank Ganesha
- Bank HSBC Indonesia
- Bank INA Perdana
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Maspion Indonesia
- Bank MEGA
- Bank Mestika Dharma
- Bank Multiarta Sentosa
- Bank National Nobu
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (Bank BJB)
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim)
- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Sinarmas
- Bank Sinarmas – UUS
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah.
- Bank UOB Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia 1906
- BPD Bali
- BPD Jatim UUS
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Tengah UUS
- BPD Papua
- Citibank
- Kustodian Sentral Efek Indonesia
- PT Allo Bank Indonesia
Selain bank-bank yang disebutkan diatas, pembayaran yang dilakukan tanggal 29 April – 8 Mei 2022 akan bisa dicairkan pada tanggal 9 Mei 2022.
- Jika Anda melakukan transaksi dengan nominal diatas Rp 250 juta untuk bank non-BCA, maka dana akan dicairkan ke beberapa transaksi, sesuai dengan jumlah nominal pencairan yang diajukan.
Contoh : Pencairan untuk transaksi Rp 300 juta akan dibagi menjadi 2, Rp 250 juta dan Rp 50 juta. - Untuk selanjutnya, pencairan dana kembali normal mulai tanggal 9 Mei 2022.
Baca juga: Aturan pemerintah mengenai bea meterai
Selama libur, Paper.id tetap bisa diakses seperti biasa. Jika kamu memiliki pertanyaan atau keluhan, silakan kirimkan email kami di support@paper.id.
Selamat hari raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga kamu semua diliputi keberkahan dan kebahagiaan di hari yang baru ini bersama orang-orang yang disayangi.
- Fraud, Istilah Kecurangan yang Sering Terjadi dalam Dunia Bisnis - Januari 29, 2024
- Khusus Pengguna Garuda Indonesia, Gratis Paper+! - Januari 11, 2024
- Contoh Jurnal Akuntansi Keuangan yang Benar - Januari 1, 2024