Dalam menjalankan suatu bisnis, faktur merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan terutama karena faktur dapat digunakan sebagai acuan untuk bagian  keuangan. Faktur berisi info transaksi secara mendetil antara penjual dan pembeli dimana, hal ini sangat penting bagi mereka. 

Faktur dapat dibedakan menjadi 3 jenis. Jenis-jenis faktur tersebut adalah sebagai berikut:

 

  • Faktur Biasa

 

Faktur ini biasanya digunakan pada transaksi sehari-hari. 

 

  • Faktur Proforma

 

Biasanya untuk transaksi dengan uang muka atau invoice yang bersifat sementara. 

 

  • Faktur Konsuler

 

Biasanya digunakan untuk perdagangan dalam dan luar negeri. 

Baca juga: Invoice dapat meningkatkan “brand image” perusahaan, bagaimana caranya?

Faktur penjualan adalah tanda bukti tagihan yang dikeluarkan perusahaan kepada konsumen atas pembelian sejumlah barang atau jasa. Pada umumnya, faktur penjualan diberikan setelah dilakukannya serah terima barang kepada pembeli. 

Misalnya, saat membeli sebuah gadget, laptop, buku atau ketika seseorang menggunakan jasa laundry. Setelah Anda membayar dan menerima barang, atau setelah pekerjaan jasa dilakukan, pihak penjual akan memberikan faktur penjualan kepada Anda. Faktur penjualan merupakan suatu dokumen yang sangat penting. Bahkan dapat digunakan sebagai bukti yang kuat jika konsumen memiliki keluhan terkait produk yang telah dibeli.

Berikut ini adalah kegunaan faktur penjualan:

  1. Sebagai informasi barang/jasa yang telah dibeli oleh pelanggan.
  2. Sebagai informasi nilai tagihan dan termin pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan.
  3. Pelanggan dapat memperbaiki barang atau jasa atau nilai yang dibeli jika yang tercantum tidak sesuai dengan pesanan.
  4. Digunakan sebagai rujukan yang absah apabila barang atau jasa yang tercantum akan dijual lagi ke pihak lain.
  5. Sebagai bukti yang valid untuk memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan.
  6. Sebagai bukti yang sah dalam pelaporan pajak

Dalam pembuatannya faktur penjualan dapat menggunakan excel atau software akuntansi. Pada dasarnya pembuatan faktur penjualan tidak memiliki kekhususan. 

Berikut adalah hal-hal yang harus dimuat dalam pembuatan faktur:

  • Identitas perusahaan
    • Nama perusahaan
    • Logo
    • Alamat
    • Nomor telepon.
  • Identitas pembeli
    • Nama
    • Alamat pembeli
    • Nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Kode atau nomor transaksi

Baca juga: Bayar invoice paper.id makin mudah dengan QRIS

Informasi yang sangat penting bagi penjual agar dapat membedakan suatu transaksi dengan transaksi lainnya.

  • Tanggal transaksi.
  • Detail barang yang ditransaksikan.

Terdiri dari beberapa kolom yang cukup besar untuk penjual menuliskan

  • Deskripsi barang yang dijual
  • harga satuan
  • diskon
  • Nominal yang harus dibayar.

Pada dasarnya nominal ini mencakup

  • Sub total
  • PPN
  • Total yang harus dibayarkan.

Informasi yang berisi tentang PPN harus dicantumkan agar konsumen mengetahui besaran PPN yang harus mereka tanggung. 

  1. Nama dan tanda tangan kasir dan konsumen. Dengan adanya tanda tangan berarti faktur yang dibuat sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Dengan kemajuan teknologi sudah seharusnya proses pencatatan keuangan dan penjualan dilakukan oleh teknologi modern. Seperti halnya faktur penjualan kini telah berevolusi menjadi digital. Tanpa perlu adanya pencetakan di lembaran kertas, faktur elektronik ini sudah disahkan sebagai alat bukti transaksi yang sah bahkan sekaligus sebagai faktur pajak. 

Hal ini juga menjadikan kemudahan bagi perusahaan untuk lebih efektif dan efisien. Sehingga akan mengakibatkan meningkatnya laba dari suatu perusahaan. Tidak hanya sekedar laba dari segi finansial, namun juga akan memberikan keuntungan dari segi waktu, tenaga, pikiran, dan tanggung jawab.