Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali melakukan pembatasan sosial berskala besar tahap kedua. Kebijakan PSBB Jakarta yang diambil saat ini merupakan langkah untuk menahan laju penyebaran COVID-19 

Penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta pada Senin lalu (14/09/2020) membuat banyak spekulasi di berbagai kalangan pengusaha. Penerapan ini hampir menghentikan seluruh aktivitas masyarakat dan berdampak sangat besar pada kinerja ekonomi.

Kebijakan PSBB yang kembali diberlakukan di Jakarta membuat aktivitas ekonomi yang sudah membaik, kembali menurun dengan drastis. Hal ini kembali memukul para pelaku usaha yang terpaksa harus mempekerjakan karyawan mereka di rumah. 

Baca juga: Banjir melanda pabrik Aqua, berapa ya kerugiannya?

Saat ini penerapan PSBB jilid kedua yang dikatakan sebagai rem darurat pemerintah guna menghentikan percepatan virus COVID-19 membuat pemerintah serba salah saat menerapkan kebijakan ini. Menurut Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pelaksanaan karantina wilayah atau PSBB dengan sistematis dan terencana, bisa menangkal terjadinya kasus baru atau memperlambat penularan virus corona yang ada di daerah tersebut secara efektif.

Dalam mengikuti anjuran pemerintah akan adanya PSBB ini memungkinkan usaha yang Anda jalani masih dapat beroperasi meski harus dengan jumlah pekerja 30%-50%. Berikut adalah beberapa usaha yang masih diperbolehkan buka selama PSBB tahap kedua, yaitu:

  • Sektor usaha yang bergerak di bidang kesehatan 
  • Sektor usaha yang bergerak di bidang pangan.
  • Sektor usaha yang bergerak di bidang energi 
  • Sektor usaha yang bergerak di bidang komunikasi 
  • Sektor Usaha yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan 
  • Sektor usaha yang bergerak di bidang retail 
  • Kegiatan logistik dan distribusi barang.

Tips Untuk Menghadapi PSBB

Berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan dikala PSBB berlangsung:

  • Mengoptimalkan Penjualan

Di masa seperti ini, banyak sekali orang yang melakukan physical distancing. Mereka melakukan kegiatan dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Sebagai pemilik usaha Anda diharuskan untuk berpikir tentang bagaimana kedepannya usaha anda. Misal, usaha Anda saat ini bergerak di bidang F&B dan berfokus kepada tamu yang datang mungkin saat ini harus dirubah dengan “delivery service” atau “home service”. 

Seperti yang kita ketahui banyak restaurant barbeque yang melakukan home service dengan membawa peralatan makan di restoran, untuk menyajikan makanannya di rumah atau kantor.

Baca juga: Fintech Corner Agustus 2020 – OJK Virtual Innovation Day dan Wawancara CEO Paper.id

  • Membuat Promo Dan Discount

Masa PSBB adalah masa dimana para pekerja memiliki waktu yang lebih bersama keluarga. Disaat seperti ini mereka hanya menghabiskan waktu untuk melakukan kegiatan seperti berbelanja melalui platform e-commerce. Dengan membuat promo dipastikan barang produksi milik Perusahaan Anda akan banyak terjual. Misal, gratis ongkos kirim.

  • Menjual Produk Yang Diperlukan

Sebagai pemilik suatu usaha Anda juga dapat berkontribusi dengan menjual barang yang diperlukan oleh masyarakat, meski penjualan tersebut tidak ada dalam kategori produk usaha Anda. Dengan begitu ini akan menambah nilai penjualan produk Anda. 

  • Periksa Keuangan Bisnis Secara Berkala

Sebagaimana kita tahu, Pandemi COVID-19 entah kapan berakhir. Kondisi ini membuat para pelaku usaha sedikit kewalahan dalam mengatasi keuangan bisnisnya. Banyak pelaku usaha yang mulai gulung tikar pada masa PSBB tahap pertama dan masa transisi. Sebaiknya periksalah keuangan terutama cash on hand pada usaha Anda secara berkala.