Pasar Persaingan Sempurna- Bayangkan jika kamu mempunyai bisnis bergerak di bidang makanan, misalnya es kepal milo. Kemudian, kamu berjualan di sebuah pasar yang membebaskan siapapun untuk berjualan. Disana, kamu bukanlah satu-satunya yang menjual es kepal milo. Ada sekitar 5-7 penjual lainnya memiliki jenis makanan yang sama dan gerobak yang bahkan tidak terlalu berbeda pula.
Lebih lanjut, jumlah dari penjual es kepal milo tersebut mungkin saja bisa bertambah. Salah satu faktornya adalah lakunya jenis makanan tersebut di kalangan pedagang. Banyaknya penjual baru yang bermunculan bukanlah masalah karena siapapun memiliki hak yang sama, yakni berjualan di pasar tersebut. Tidak akan terjadi pertengkaran diantara penjual selama mereka memenuhi satu persyaratan.
Satu-satunya persyaratan yang harus dipatuhi oleh semua penjual adalah mengenai harga jual es kepal milo. Maksudnya, semua penjual harus memiliki harga yang sama, tidak boleh ada yang menaikkan ataupun menurunkan harga demi keuntungan pribadi. Dalam sebuah ekosistem bisnis, itu merupakan cara terbaik agar tidak terjadi ketidakadilan di antara para penjual.
Baca Juga: 4 Jenis Pasar yang Patut Diketahui Sebelum Memulai Bisnis
Pasar Persaingan Sempurna
Jika berbicara dari segi jenis pasar sebuah bisnis, studi kasus di atas termasuk ke dalam Pasar Persaingan Sempurna dimana semua penjual di dalamnya menyepakati satu hal, yakni kesetaraan harga. Dengan demikian, setiap penjual akan memiliki pelanggan mereka sendiri-sendiri tanpa harus takut adanya persaingan tidak sehat dengan penjual lainnya.
Selain kesepakatan antara para penjual di lokasi, masih ada satu lagi yang mempengaruhi harga, yakni interaksi diantara penjual dengan pembeli. Hal tersebut bisa dibilang sah-sah saja lantaran keduanya sedang melakukan negosiasi. Yang dilarang dalam jenis pasar ini adalah harga awal pada saat pelanggan bertanya mengenai hal itu.
Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna (PPS)
Tidak semua pasar bisa termasuk ke dalam PPS. Untuk mengetahuinya, ada beberapa ciri yang bisa dijadikan petunjuk yaitu:
Banyaknya Penjual dan Pembeli
PPS hanya akan terjadi apabila supply dan demand terpenuhi. Artinya, penjual dan pembeli di dalam pasar tersebut banyak dan beragam sehingga ada transaksi yang dilakukan. Banyanya penjual dan pembeli juga membuat semua alur dalam bisnis terjadi tanpa takut ada yang mengalami kerugian karena tidak ada yang membeli dagangan mereka.
Lalu, siapakah yang akan untung dalam siklus ini? Bisa dibilang semua pihak akan diuntungkan, terutama penjual yang memiliki produk lebih lengkap dan komplit. Hal itu membuat pembeli akan datang ke tempat jualanmu dan melakukan konversi alias pembelian.
Kebebasan Penjual
Penjual atau produsen memiliki kebebasan untuk mengambil opsi masuk ataupun keluar dari pasar tersebut. Singkatnya, PPS tidak memiliki aturan khusus yang melarang seorang produsen untuk keluar apabila mereka tidak meraih keuntungan. Sebaliknya, produsen juga tidak larang untuk menambahkan gerai selama masih mengikuti aturan yang disepakati bersama.
Produk Homogen
PPS hanya akan terjadi apabila setiap produsen memiliki produk yang sama (homogen). Dengan begitu, pembeli akan mendatangi setiap gerai yang ada lantaran mencari perbandingan harga sehingga pembeli, pada akhirnya, bisa menentukan produsen mana yang akan diajak kerjasama, bukan karena harga melainkan kualitas produk dari produsen itu sendiri.
Marketplace dan Ecommerce Termasuk PPS?
Baru-baru ini, lembaga riset asal Inggris bernama Merchant Machine merilis daftar 10 negara dengan tingkat pertumbuhan ecommerce tertinggi. Dari daftar itu, Indonesia menjadi negara paling tinggi dengan tingkat pertumbuhan mencapai 78% dalam kurun waktu setahun terakhir. Bahkan, rata-rata seseorang membelanjakan uang mereka di toko belanja online bisa kurang lebih 3 juta rupiah.
Dari angka-angka di atas, bisa disimpulkan tingkat kesuburan pelaku bisnis di Indonesia sangatlah bagus. Namun, jika melihat dari segi PPS, apakah kamu bisa memasukkan marketplace dan ecommerce ke dalam pasar persaingan sempurna? Jawabannya pasti tidak.
Baca Juga: [INFOGRAFIS] E-commerce vs Marketplace, Pemilik UKM Bisa Jualan Dimana?
Alasan paling logis untuk tidak memasukkan keduanya ke dalam PPS adalah karena persaingan harga. Dilihat dari segi bentuk, keduanya memang jelas membantu pelaku usaha dalam menjual produk mereka dan membantu pembeli juga dalam mendapatkan produk keinginan mereka tanpa harus keluar rumah. Akan tetapi, di sisi lain, tempat belanja online tersebut menyimpan sebuah hal kelam.
Hal kelam yang dimaksud adalah persaingan harga yang sangat tinggi. Bukan menjadi hal yang baru, memang sangat sulit berjualan di marketplace ataupun ecommerce apabila kamu bukanlah produsen karena harga-harga yang ditawarkan sangatlah rendah. Selain itu, mental beli konsumen juga sama. Mereka akan menyortir harga produk dari yang terendah, bukan karena kualitas barang itu sendiri.
- Promo Double Miles Untuk UNIVERSECARD Diperpanjang, Cek di Sini! - November 20, 2024
- Terbatas! Promo Spesial Tokopedia, Bayar Invoice Double Untungnya! - November 16, 2024
- Product Update: Langsung Konversi Invoice dari Accurate ke Paper.id, Kelola Dokumen Makin Lancar! - Oktober 28, 2024