Slip gaji adalah dokumen kecil yang sering dianggap sepele, padahal perannya sangat besar dalam kehidupan karyawan dan perusahaan.
Bayangkan, slip gaji tidak hanya menjadi bukti penghasilan, tetapi juga cerminan transparansi, alat perencanaan keuangan, hingga dokumen penting untuk urusan administratif.
Yuk, simak serba-serbi tentang slip gaji dalam artikel berikut ini!
Apa Itu Slip Gaji?
Slip gaji adalah dokumen resmi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, berisi rincian penghasilan, potongan, dan informasi penting lainnya terkait gaji dalam satu periode tertentu, biasanya sebulan.
Dokumen ini biasanya diberikan dalam bentuk cetak atau digital (PDF/email) dan menjadi bukti sah bahwa perusahaan telah membayar gaji karyawan sesuai kesepakatan.
Slip gaji merupakan dokumen penting yang menunjukkan transparansi antara perusahaan dan karyawan terkait kompensasi yang diterima.
Di dalamnya tercantum rincian seperti gaji pokok, tunjangan, potongan, pajak, hingga total gaji bersih yang diterima.
Dengan menyediakan slip gaji secara rutin, bisnis menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan membangun kepercayaan dari karyawan karena semua perhitungan pendapatan bisa dilihat dengan jelas.
Selain itu, slip gaji berperan penting sebagai bukti administrasi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, baik internal maupun eksternal.
Karyawan sering menggunakan slip ini untuk mengajukan pinjaman, kredit, atau bahkan visa, sementara perusahaan menggunakannya untuk kepentingan audit, pelaporan pajak, dan pengelolaan keuangan.
Tanpa sistem slip gaji yang terstruktur, bisnis berisiko menghadapi ketidaksesuaian data dan masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: 5 Contoh dan Template Slip Gaji Karyawan Toko Excel
Komponen Utama dalam Slip Gaji
Agar slip gaji mudah dipahami, ada beberapa komponen utama yang harus ada di dalamnya. Berikut adalah rincian komponen slip gaji yang biasanya digunakan oleh perusahaan:
1. Identitas karyawan dan perusahaan
Bagian ini berisi informasi dasar seperti nama karyawan, nomor induk karyawan (NIK), jabatan, departemen, serta nama dan logo perusahaan.
Informasi ini penting untuk memastikan bahwa slip gaji benar-benar ditujukan kepada karyawan yang bersangkutan dan diterbitkan oleh perusahaan resmi.
2. Rincian penghasilan
Bagian ini adalah inti dari slip gaji, berisi gaji pokok, tunjangan (misalnya tunjangan transportasi, makan, atau keluarga), bonus, dan pendapatan lain seperti lembur.
Rincian ini harus jelas dan terperinci agar karyawan bisa memahami dari mana penghasilan mereka berasal. Misalnya, jika gaji pokok karyawan Rp5.000.000 dan tunjangan transportasi Rp1.000.000, maka total penghasilan kotornya adalah Rp6.000.000.
3. Potongan gaji
Untuk bagian ini mencakup semua potongan yang dikenakan pada gaji, seperti pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman karyawan, atau potongan lain seperti denda keterlambatan.
Potongan ini harus dijelaskan secara transparan agar karyawan tidak merasa bingung dengan jumlah gaji bersih yang diterima.
4. Gaji bersih (take-home pay)
Ini adalah jumlah gaji yang benar-benar diterima karyawan setelah dikurangi semua potongan. Gaji bersih inilah yang biasanya ditransfer ke rekening karyawan.
Misalnya, jika penghasilan kotor karyawan sebesar Rp6.000.000 dan total potongan Rp1.200.000, maka gaji bersihnya adalah Rp4.800.000.
Baca Juga: Cara Membuat Slip Gaji Format Excel, Plus Template Siap Pakai!
Contoh Slip Gaji
Agar slip gaji mudah dibaca dan ramah pengguna, formatnya harus sederhana namun informatif. Berikut adalah contoh format slip gaji yang ideal dan bisa langsung kamu copy dan paste untuk karyawan bisnismu sendiri:
Slip Gaji Karyawan | |
Nama Karyawan | Ahmad Setiawan |
Jabatan | Staf Administrasi |
Periode Gaji | Maret 2025 |
NIK | 20250301 |
Tanggal Pembayaran | 31 Maret 2025 |
Komponen Gaji | Jumlah (Rp) |
Gaji Pokok | |
Tunjangan Transport | Rp500,000 |
Tunjangan Makan | Rp300,000 |
Bonus Kinerja | Rp700,000 |
Total Pendapatan Bruto | Rp6,500,000 |
Potongan | Jumlah (Rp) |
BPJS Kesehatan (1%) | Rp65,000 |
BPJS Ketenagakerjaan (2%) | Rp130,000 |
Pajak PPh 21 | Rp100,000 |
Total Potongan | Rp295,000 |
Gaji Bersih (Take-home Pay) | Rp6,205,000 |
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Slip Gaji dan Template Excel Siap Pakai untuk Pebisnis
Nah, itulah dia penjelasan tentang slip gaji karyawan. Selain slip gaji, ada lagi dokumen yang tak kalah penting untuk bisnis, yaitu invoice. Beda dengan slip gaji, invoice mencatat tentang transaksi bisnis baik jual maupun beli, agar semua pihak yang terlibat punya dokumentasi resmi terkait transaksi yang terjadi.
Nah, agar prosesnya lebih cepat dan bisa otomatis, kamu bisa menggunakan Paper.id.
Paper.id adalah platform invoicing dan pembayaran bisnis yang bukan hanya membantumu membuat invoice digital, tetapi juga mempermudah proses transaksi dan rekonsiliasinya.
Jadi, nantinya, kamu tidak perlu lagi repot-repot cek mutasi secara manual. Di Paper.id juga ada 30+ opsi pembayaran, mulai dari transfer bank hingga kartu kredit dan cicilan tanpa perlu mesin EDC.
Yuk, pelajari selengkapnya tentang invoice online Paper.id dan registrasikan bisnismu gratis sekarang!