Pada era digital saat ini, penggunaan e-meterai cukup dibutuhkan. Apalagi, pemakaian e-meterai semakin dilakukan untuk kebutuhan dokumen resmi. Untuk bisa membeli e-meterai ini, kamu bisa membelinya di tempat resmi seperti kantor pos.
Namun, tidak semua orang tahu cara membeli e-meterai di kantor pos. Di sinilah kita akan berikan langkah-langkahnya dengan mudah. Sebelum itu, kita bahas dulu apa itu e-meterai di bawah ini.
Pengertian E-Meterai
E-meterai adalah meterai elektronik yang digunakan untuk membubuhkan pengesahan pada dokumen elektronik, seperti perjanjian, faktur, atau surat kontrak, yang sebelumnya memerlukan meterai fisik.
Pengenalan e-meterai di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
E-meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, yakni sebagai bukti pembayaran pajak yang wajib dibayar oleh pihak melakukan transaksi tertentu.
E-meterai memungkinkan pengesahan dokumen secara digital, memudahkan transaksi yang lebih cepat dan aman. Proses penggunaannya tidak berbeda jauh dengan meterai fisik, hanya saja e-meterai diunduh atau dibeli secara online.
Lalu, diterapkan pada dokumen dalam bentuk kode QR yang disertakan dalam dokumen tersebut. Hal ini memberikan kemudahan, efisiensi, serta keamanan bagi kedua pihak yang terlibat dalam transaksi.
Pentingnya e-meterai juga dilihat dari segi legalitas. Penggunaannya juga diakui sah oleh pemerintah dan telah memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek dan Verifikasi Keaslian E-meterai di PERURI, Mudah!
Cara Beli E-Meterai di Kantor Pos
Hal pertama yang akan kita bahas adalah cara beli e-meterai di kantor pos. Simak ulasannya di bawah ini.
1. Persiapkan dokumen yang memerlukan e-meterai
Sebelum menuju kantor pos, pastikan kamu sudah mengetahui dokumen apa yang membutuhkan e-meterai. Dokumen seperti surat perjanjian, faktur elektronik, atau dokumen hukum lainnya yang memerlukan bea meterai dapat dikenakan e-meterai.
2. Kunjungi kantor pos terdekat
Kamu bisa mencari kantor pos terdekat menggunakan situs resmi atau aplikasi Pos Indonesia. Pastikan kamu mengetahui jam operasional kantor pos, agar tidak datang saat jam tutup. Beberapa kantor pos memiliki layanan e-meterai di loket khusus.
3. Proses pembelian e-meterai
Begitu sampai di kantor pos, kamu perlu mengisi formulir pendaftaran jika belum memiliki akun. Setelah itu, petugas akan meminta untuk menunjukkan dokumen yang akan diberi e-meterai. Jika sudah siap, pilih nominal e-meterai sesuai dengan kebutuhan dokumen. E-meterai biasanya tersedia dalam dua jenis nominal, yaitu Rp10.000 dan Rp6.000.
4. Verifikasi dan pembayaran
Petugas kantor pos akan memverifikasi bahwa dokumenmu benar-benar memerlukan e-meterai. Setelah itu, kamu akan diminta untuk membayar e-meterai. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai metode, seperti tunai, kartu debit/kredit, atau transfer bank.
5. Penerimaan e-meterai
Setelah transaksi selesai, kamu akan menerima e-meterai dalam bentuk kode QR atau file digital yang sah. Kode QR ini dapat ditempelkan langsung ke dokumen elektronik yang membutuhkan meterai. Pastikan kode tersebut telah tercatat di dalam dokumen untuk legalitasnya.
6. Penempelan E-Meterai pada Dokumen
Kamu bisa mengunduh file atau kode QR tersebut dan menempelkannya pada dokumen elektronik yang membutuhkan meterai. Gunakan platform atau aplikasi yang mendukung penempelan e-meterai untuk memastikan keabsahan dokumen.
Baca Juga: Cara Beli E-Meterai dengan Mudah dan Praktis, Cek di Sini!
Cara Beli E-Meterai di Aplikasi Pospay
Selain melalui kantor pos, kamu juga bisa beli e-meterai melalui cara lain seperti Pospay yang merupakan aplikasi resmi dari Pos Indonesia. Untuk caranya adalah sebagai berikut.
1. Unduh aplikasi PosPay
Pertama, pastikan sudah mengunduh dan menginstal aplikasi PosPay di perangkat Android atau iOS melalui Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi atau login
Jika baru pertama kali menggunakan PosPay, lakukan registrasi dengan memasukkan data diri yang diperlukan. Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email atau nomor telepon yang terdaftar.
3. Pilih menu e-meterai
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu “E-Meterai” yang tersedia pada halaman utama aplikasi. Kamu akan diarahkan ke halaman pembelian e-meterai.
4. Pilih nominal meterai
Di halaman e-meterai, pilih jenis e-meterai yang ingin dibeli sesuai dengan kebutuhan dokumen. Tersedia berbagai nominal e-meterai yang dapat dipilih, seperti Rp 10.000 dan Rp 15.000, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Pembayaran
Setelah memilih nominal e-meterai, lanjutkan dengan pembayaran. PosPay menyediakan berbagai metode pembayaran yang bisa dipilih, seperti transfer bank, kartu debit/kredit, atau pembayaran digital lainnya.
6. Unduh dan gunakan meterai
Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima e-meterai dalam bentuk QR code atau file digital. Kamu bisa langsung mengunduhnya dan menempelkan e-meterai pada dokumen elektronik sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Bagaimana e-Meterai Mencegah Terjadinya Tindakan Pemalsuan Meterai?
Nah, itu dia panduan membeli e-meterai lewat kantor pos maupun lewat aplikasi resminya, yaitu Pospay. Cukup mudah, bukan?
Untuk dokumen bisnis, kamu bisa menggunakan Paper.id yang sudah bekerjasama resmi dengan PERURI.
Jadi, invoice digitalmu bisa langsung dibubuhi meterai yang pasti asli tanpa ribet. Kamu pun langsung bisa beli dari dashboard Paper.id tanpa harus repot-repot pindah aplikasi lainnya.
Yuk, simak selengkapnya tentang e-meterai Paper.id dan registrasikan bisnismu untuk nikmati kemudahannya!