Bisnis ekspor telah menjadi bagian dari perekonomian global sejak lama, dan banyak pelaku usaha dari berbagai skala telah berhasil menembus pasar internasional.
Di era digital seperti sekarang, ekspor semakin mudah diakses berkat teknologi, regulasi yang mendukung, dan berbagai platform perdagangan global. Bukan hanya perusahaan besar, pelaku UMKM dan individu pun kini bisa memperluas jangkauan bisnisnya ke luar negeri.
Lantas, bagaimana cara memulai bisnis ekspor dengan efektif? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Keuntungan Menjadi Eksportir
Saat Anda memutuskan ikut bisnis ekspor, maka bisa mendapatkan keuntungan sebagai berikut.
1. Memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan
Dengan mengekspor produk ke luar negeri, perusahaan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini meningkatkan penjualan dan memperoleh keuntungan lebih besar.
Perbedaan nilai mata uang dan daya beli di negara tujuan juga dapat memberikan margin keuntungan lebih tinggi.
2. Meningkatkan skala produksi
Permintaan dari pasar internasional juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini tidak hanya menurunkan biaya produksi per unit tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional.
3. Menghindari persaingan pasar lokal
Jika persaingan di pasar domestik sangat ketat, ekspor dapat jadi solusi untuk menemukan pasar baru dengan tingkat persaingan lebih rendah. Dengan begitu, produk memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
4. Berkontribusi terhadap devisa negara
Kegiatan ekspor berkontribusi langsung pada peningkatan devisa negara. Bagian ini penting untuk stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
6. Meningkatkan citra produk lokal
Produk yang berhasil menembus pasar internasional dapat meningkatkan reputasi dan citra positif produk lokal, baik di mata konsumen domestik maupun internasional.
7. Mendorong inovasi dan peningkatan kualitas
Persaingan di pasar global mendorong perusahaan untuk terus berinovasi. Hal ini juga meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing. Pada akhirnya, bisa juga meningkatkan standar produk secara keseluruhan.
Baca Juga: Apakah Ekspor Kena PPN di Tahun 2025? Simak Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Syarat untuk Bisnis Ekspor
Berdasarjan Direktorat Jenderal pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, cara memulai bisnis ekspor untuk adalah dengan menyiapkan sejumlah syarat sebagai berikut.
1. Dokumen legalitas
Setidaknya, terdapat empat syarat dokumen legalitas bagi eksportir, yaitu :
- SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak
- NIK (Nomor identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai
Untuk NPWP, beberapa daerah sudah menerapkan sistem online untuk ketiga dokumen di atas. Tentunya dengan catatan berkas dan persyaratan yang diminta sudah lengkap semua.
Tips untuk mempermudah proses ekspor yaitu sebaiknya semua informasi selaras, baik dari nama perusahaan, alamat perusahaan, dll.
Sebab, terkadang lamanya proses disebabkan beberapa data dokumen satu dengan yang lain tidak sesuai/selaras.
Bila belum memiliki NIK, kamu tidak perlu khawatir karena dapat menggunakan jasa undername yaitu meminjam bendera perusahaan lain yang telah memiliki NIK.
Baik eksportir yang sudah memiliki NIK sendiri atau menggunakan undername, tidak akan berurusan dengan bea cukai secara langsung.
Hal ini karena urusan bea cukai menjadi tugas forwarder, yakni jasa yang akan eksportir pakai ketika mengirim barang melalui laut maupun udara.
2. Dokumen ekspor
Dokumen ekspor yang utama antara lain:
- Invoice (dibuat oleh eksportir)
- Packing list (dibuat oleh eksportir)
- Bill of lading (dibuat shipping company bila laut / airway bill bila udara)
Omong-omong soal invoice, kamu bisa membuati nvoice digital dengan praktis menggunakan Paper.id. Tentunya, akan sangat berguna untuk bisnis ekspormu.
Di Paper.id, kamu bisa buat invoice dalam 5 menit, langsung dengan template yang terlihat profesional. Kemudian, ada 30+ opsi pembayaran yang fleksibel, termasuk kartu kredit!
Yuk, pelajari selengkapnya tentang Paper.id dengan klik di sini! Lalu, daftarkan bisnismu untuk nikmati fitur-fiturnya, gratis!
Dokumen tambahannya antara lain:
- Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota)
- Certificate of analysis (laboratorium)
- Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
- Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
Dokumen yang diperlukan sebelum ekspor adalah:
- Shipping Instruction dari eksportir ke Shipping line
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir
Banyaknya dokumen ekspor yang diperlukan tergantung pada produk atau komoditas yang akan diekspor, prosedur negara tujuan, dan permintaan dari pembeli yang pastinya berkaitan dengan perusahaannya.
Baca Juga: 5 Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia di Tahun 2025, Peluang Bisnis!
Tips Tambahan untuk Bisa Bisnis Ekspor
1. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah
Kamu bisa mencari informasi ke situs http://djpen.kemendag.go.id/ oleh Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN).
Kementerian Perdagangan memiliki perwakilan perdagangan yaitu Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan (Atdag) yang tersebar di lima benua.
Melalui itu semua, Anda dapat meminta atau melihat permintaan (inquiry) dari perusahaan luar negeri akan suatu produk, ringkasan pasar (market brief) dan intelijen pasar (market intelligence) suatu produk.
Masih di kementerian yang sama melalui Direktorat Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) terdapat lembaga bernama FTA Center (Free Trade Agreement).
Hal ini memiliki tiga tenaga ahli yaitu prosedur ekspor, promosi dan pemasaran, serta Implementasi Perjanjian Perdagangan.
FTA Center sendiri saat ini berpusat di lima kota (Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar), UMKM dari Indonesia wilayah Barat, Tengah,dan Timur dapat menyesuaikan dengan geografis terdekat.
Bahkan, bisa berkonsultasi secara gratis dengan membuat janji terlebih dahulu agar dijadwalkan waktu konsultasi.
Selain itu di Kementerian Luar Negeri ada juga Direktorat Amerika dan Eropa. Terdapat juga Asia dan Afrika yang terkoneksi dengan KBRI di berbagai negara (kemlu.go.id).
Tidak jarang, berbagai macam fasilitas pameran dagang luar negeri berupa booth dan business matching disediakan untuk pengusaha tak terkecuali UMKM.
2. Manfaatkan media sosial
Craa memulai bisnis ekspor yang terakhir adalah bisa melalui media sosial. Pada tahap awal mendapatkan informasi, kita dapat mencari alternatif lain dengan manfaatkan jejaring seperti LinkedIn, Instagram, X, dan Facebook.
Tujuannya adalah mendapatkan respon perihal informasi yang dibutuhkan.
Melalui Direct Message pada masing-masing media sosial tersebut, kamu bisa terhubung langsung dengan lembaga atau personal yang dituju dengan menuliskan kata kunci nama yang ingin dicari.
Setelah mendapatkan respon dari media sosial, jangan lupa untuk mengkonfirmasi langkah aksi berikutnya.
Contohnya seperti mendapatkan jawaban yang dibutuhkan, mendapatkan waktu dan kontak person jika perlu melakukan kunjungan, dan sebagainya.
Memang semua bukan jaminan karena ada yang cepat dan ada juga yang lamban.
Akan tetapi, kembali lagi kepada cara kita membangun komunikasi dan memperkenalkan identitas kita serta menjelaskan maksud dan tujuannya.
Nah, itulah dia cara memulai bisnis ekspor sebagai pemula.
Selanjutnya, kamu bisa intip tips mendapatkan klien luar negeri dengan artikel berikut ini.
- Cara Cek dan Verifikasi Keaslian E-meterai di PERURI, Mudah! - Maret 10, 2025
- Cicil Invoice dengan Kartu Kredit BNI, Cashback hingga Rp800.000! - Maret 10, 2025
- Persamaan Dasar Akuntansi: Pengertian, Rumus, Unsur, Hingga Contohnya - Maret 10, 2025