Banyak sekali orang ingin memulai usaha sendiri, tapi sering kali terhambat oleh modal, regulasi, atau bahkan sekadar rasa ragu. Padahal, di Indonesia, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) punya peran besar dalam perekonomian dan didukung dengan berbagai kemudahan, mulai dari akses permodalan hingga insentif pajak.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham apa itu UMKM, bagaimana cara mendaftarkannya, dan manfaat apa saja yang bisa didapat. Untuk itu, berikut adalah pembahasan lebih mendalam mengenai apa itu UMKM, jenis-jenisnya, fungsinya, hingga cara resmi untuk mendaftarnya. Simak, ya!

Apa Itu UMKM?

UMKM adalah usaha produktif yang dijalankan oleh individu, kelompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil yang memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, kecil, atau menengah. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian dengan mendorong pertumbuhan usaha lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, UMKM diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Usaha Mikro: Memiliki aset maksimal Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta per tahun. Contohnya adalah toko kelontong, tukang cukur, warung makan kecil, usaha jahit dan permak pakaian, serta usaha kerajinan tangan.
  • Usaha Kecil: Memiliki aset antara Rp50 juta – Rp500 juta dengan omzet tahunan Rp300 juta – Rp2,5 miliar. Contohnya adalah toko baju, bengkel motor/mobil, usaha percetakan, salon kecantikan, dan lain sebagainya.
  • Usaha Menengah: Memiliki aset Rp500 juta – Rp10 miliar dengan omzet tahunan Rp2,5 miliar – Rp50 miliar. Contohnya adalah usaha restoran, franchise, bisnis furnitur, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Pajak Usaha Mikro di Indonesia Bagi Bisnis Kecil UMKM

Jenis-Jenis UMKM

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, semakin banyak jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bermunculan. Untuk mempermudah klasifikasi, UMKM di Indonesia umumnya terbagi menjadi lima kategori utama. Yuk, simak jenis-jenisnya!

1. Usaha kuliner

Dunia kuliner selalu menjadi pilihan favorit bagi banyak orang yang ingin memulai bisnis. Selain karena pasarnya luas, usaha kuliner juga tidak selalu membutuhkan modal besar. 

Kamu bisa menjual aneka makanan siap saji, frozen food, minuman kekinian, atau bahkan bahan makanan mentah. Fleksibilitasnya pun tinggi—bisa dimulai dari rumah atau dengan sistem pre-order.

2. Usaha fashion

Bisnis fashion juga memiliki prospek yang menjanjikan, mengingat tren mode terus berkembang. Tidak perlu produksi sendiri, kamu bisa menjadi reseller, dropshipper, atau bahkan menjual pakaian thrift impor. 

Selain pakaian, bisnis ini juga mencakup aksesori, topi, hingga alas kaki. Dengan strategi pemasaran yang tepat, bisnis fashion bisa menjadi sumber pendapatan yang menguntungkan.

3. Usaha kecantikan

Jika kamu tertarik dengan dunia kecantikan, mengapa tidak menjadikannya peluang bisnis? Produk kecantikan seperti skincare, make-up, hingga alat perawatan diri selalu memiliki permintaan tinggi. 

Kamu bisa menjual produk lokal maupun luar negeri, baik secara online maupun offline. Dengan strategi promosi yang tepat, bisnis kecantikan bisa berkembang pesat.

4. Usaha agribisnis

Berkebun dan bercocok tanam kini bukan sekadar hobi, tetapi juga bisa menjadi ladang bisnis yang menjanjikan. Tidak perlu memiliki lahan luas, kamu bisa memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran, tanaman hias, atau bahkan berjualan bibit dan pupuk. 

Selain hasil pertanian, bisnis agribisnis juga mencakup alat berkebun, pot tanaman, hingga produk panen seperti buah dan sayur segar.

5. Usaha otomotif

Bidang otomotif semakin diminati, terutama oleh kalangan muda yang ingin menjalankan bisnis dengan prospek cerah. Tidak perlu memiliki bengkel besar atau menjadi distributor spare part, kamu bisa memulai dari usaha yang lebih sederhana, seperti jasa cuci kendaraan, rental mobil atau motor, hingga berjualan aksesori otomotif.

Produk seperti speaker mobil, jok custom, hingga holder HP untuk kendaraan memiliki pasar yang luas dan terus berkembang. Dengan strategi pemasaran yang tepat, bisnis ini bisa memberikan keuntungan yang menjanjikan!

Baca Juga: 5 Alternatif Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM agar Bisnis Makin Maju

Fungsi dan Peran UMKM

UMKM bukan sekadar bisnis kecil, tetapi memiliki peran strategis yang memberikan dampak nyata pada perekonomian. Berikut beberapa fungsi utamanya:

1. Menciptakan lapangan pekerjaan

UMKM berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh industri besar. Contohnya, usaha konveksi rumahan yang memproduksi pakaian dapat mempekerjakan ibu rumah tangga setempat sebagai penjahit, sehingga membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Mendorong inovasi dan kreativitas

Karena memiliki fleksibilitas tinggi, UMKM sering kali lebih cepat beradaptasi dengan tren pasar dibandingkan perusahaan besar. Misalnya, pelaku UMKM di bidang kuliner bisa dengan mudah menciptakan menu baru sesuai tren, seperti minuman boba atau makanan sehat berbahan organik, jadi membuat produk UMKM lebih bervariasi dan memiliki daya tarik tersendiri di pasar.

3. Meningkatkan pendapatan masyarakat

Ketika UMKM berkembang, pendapatan masyarakat juga ikut meningkat. Misalnya, seorang pengrajin tas kulit yang awalnya hanya menjual di lingkungan sekitar, kini bisa memasarkan produknya melalui e-commerce hingga ke luar daerah. Dengan meningkatnya permintaan, pendapatan pengrajin bertambah, sehingga daya beli masyarakat juga ikut naik.

4. Menyebarkan perekonomian secara merata

UMKM tersebar di berbagai wilayah, termasuk di desa-desa yang jauh dari pusat kota. Contohnya, usaha kopi lokal di daerah pegunungan yang mengolah biji kopi sendiri, tidak hanya membuka lapangan kerja bagi petani, tetapi juga mendorong perekonomian setempat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga merata ke berbagai daerah.

Cara Mendaftar UMKM Secara Resmi

Agar bisa mendapatkan manfaat seperti bantuan modal, insentif pajak, dan akses pasar yang lebih luas, UMKM perlu didaftarkan secara resmi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Daftar di OSS (Online Single Submission)

  • Kunjungi situs OSS di https://oss.go.id.
  • Buat akun dan login.
  • Pilih pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai kategori usaha.

2. Dapatkan Izin Usaha

  • Lengkapi data usaha, termasuk alamat, jenis usaha, dan modal.
  • Ajukan izin usaha dan tunggu verifikasi dari sistem.

3. Daftar di Kementerian Koperasi dan UKM

  • Beberapa UMKM juga bisa mendaftar melalui dinas koperasi daerah.
  • Jika memenuhi syarat, UMKM bisa mendapatkan berbagai bantuan dan program pembinaan.

Demikianlah penjelasan mengenai UMKM. Menjadi salah satu pilar utama perekonomian di Indonesia, UMKM ini berkontribusi juga terhadap terciptanya lapangan pekerja yang lebih luas. 

Kendati demikian, sebagai pelaku UMKM, memang tidak mudah mengelola bisnis, seperti pengelolaan keuangan yang rumit, kesulitan dalam pencatatan transaksi, serta pembukuan yang tidak efisien, apalagi jika masih dilakukan secara manual, yang akan menguras waktu dan tenaga.

Untuk itu, Paper.id hadir untuk menyederhanakan proses tersebut. Dengan fitur-fitur seperti pembuatan invoice digital, pengelolaan pembayaran, hingga laporan keuangan yang lebih terstruktur, Paper.id dapat mempermudah kamu sebagai pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis dengan lebih efisien dan mengurangi beban administratif.

Penasaran? Yuk, pelajari Paper.id dengan klik tombol di bawah ini.

Kemudian, coba daftarkan bisnismu juga, ya. Gratis!

Muhamad Dika Wahyudi