Mempertimbangkan keuntungan yang paling maksimal dalam berbisnis tentu adalah insting yang ada pada setiap business owner sepertimu, bukan? Hal ini pastinya termasuk saat memilih kartu kredit korporat dengan mempertimbangkan bunganya.

Dalam transaksi menggunakan kartu kredit, setiap fee memang wajib diperhatikan, apalagi soal bunga yang bisa tidak disadari mencekik. Oleh karena itu, yuk, cari tahu perbandingan bunga corporate card dari berbagai penerbit atau lembaga keuangan yang ada!

Mengenal Bunga Corporate Card

Bunga kartu kredit korporat adalah biaya yang dikenakan atas saldo yang belum dibayar sepenuhnya pada kartu kredit yang digunakan untuk transaksi bisnis perusahaan.

Saat berbicara tentang kartu kredit korporat, ada banyak hal yang wajib kamu ketahui, mulai dari cara kerja, tingkat bunga, masa tenggang, dan lainnya. 

Baca Juga: Persyaratan Mendapatkan Corporate Card, Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Cara kerja pembayaran corporate card

  • Pembayaran penuh: Jika perusahaan memmbayar seluruh tagihan pada tanggal jatuh tempo, umumnya kamu tidak akan dikenakan bunga
  • Pembayaran sebagian: Kalau pembayaran dibayarkan sebagian, misalnya dalam batas minimum atau setengahnya dan masih menyisakan saldo terutang, kamu akan terkena bunga pada sisa saldo terutang yang biasanya dihitung berdasarkan suku bunga tahunan.

Variasi bunga

Suku bunga kartu kredit korporat biasanya lebih rendah dari kartu kredit pribadi, pasalnya penggunaannya adalah untuk bisnis dengan plafon yang lebih tinggi. Terdapat pula jenis bunga yang berbeda, misalnya tetap (fixed) atau yang berubah-ubah (variable), mengikuti perubahan suku bunga pasar.

Grace period (masa tenggang)

Kartu kredit memiliki masa tenggang, kira-kira sekitar 20-30 hari semenjak tanggal pembelian. Dalam masa tenggang ini, tidak ada bunga yang dikenakan.

Secara umum, untuk menghindari bunga, kamu perlu melakukan pembayaran bisnis tepat waktu dan bayar penuh. Gunakanlah kartu kredit hanya untuk pengeluaran bisnis yang terencana.

Sekalipun kamu harus membayar bunga kartu kredit karena masalah keterlambatan atau keputusan lainnya dalam berbisnis, beginilah perbandingannya antara satu dengan lainnya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Corporate Card Terbaik di Indonesia untuk Transaksi Bisnismu

Perbandingan Bunga Corporate Card di Indonesia

PenyediaNama KartuSuku BungaLimit KreditBiaya Tahunan
Bank MandiriMandiri Corporate Card Gold1,75% per bulanRp10 juta – Rp40 jutaRp350.000 
Bank MandiriMandiri Corporate Card Platinum1,75% per bulan Rp40 juta – Rp1 miliar Rp500.000 
Bank BCABCA Visa Corporate1,75% per bulan Fleksibel sesuai kebutuhan perusahaan Rp250.000 
Bank BNIBNI Corporate Card Gold1,75% per bulan Fleksibel sesuai kebutuhan perusahaan Rp240.000
Bank CIMBCIMB Niaga Corporate Credit Card1,75% per bulan Fleksibel sesuai kebutuhan perusahaan Rp500.000

Itulah tadi beberapa perbandingan bunga corporate card dari berbagai bank di Indonesia. Kebanyakan tidak menyebutkan bunganya dan harus kamu konfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, kira-kira bunga yang dikenakan secara umum adalah 1,75% per bulannya.

Mengajukan kartu kredit korporat ke pihak bank sering kali lumayan menantang karena regulasi dan lapisan evaluasi yang perlu kamu tempuh. Padahal, kartu kredit ini sngat bermanfaat untuk bisnis.

Sebagai solusi, ada Paper Horizon Card yang bisa jadi pertimbanganmu dengan biaya-biaya dan benefit yang menarik, lho. Simak berikut ini, ya.

Kartu Kredit Korporat Paper Horizon Card

Paper Horizon Card adalah kartu kredit korporat dalam bentuk virtual yang dikeluarkan oleh Paper.id. Khusus didesain untuk bisnis, keutamaannya meliputi proses procurement yang lebih praktis. Pasalnya, dengan limit total yang kamu punya, kamu bisa memecahnya menjadi beberapa kartu kredit virtual dengan limit budget tertentu. 

Sebagai contoh, dengan limit  Rp100 juta, kamu bisa membaginya ke 5 tim: purchasing R50 juta, sales Rp20 juta, marketing Rp10 juta, dan general affairs Rp10 juta.

Masing-masing departemen akan memiliki kartu virtual yang bisa digunakan untuk proses belanja timnya sesuai kebutuhan, yang mana bisa kamu pantau secara otomatis dari satu platform, yakni Paper.id. Jika terindikasi ada penyalahgunaan, kamu punya kendali penuh untuk memblokir kartu yang telah diterbitkan kapan saja.

Tentunya, ada banyak benefit lain seperti:

  • tempo yang lebih panjang hingga 60 hari
  • cashback 0,5% tanpa minimum transaksi
  • gratis biaya layanan selama 6 bulan pertama
  • dan masih banyak lagi!

Yuk, simak detailnya dengan klik tombol berikut ini.

Nadiyah Rahmalia