Contoh Surat Jalan- Percaya atau tidak, mengurus perusahaan barang itu sedikit lebih rumit dibandingkan dengan perusahaan jasa. Kenapa? karena dalam mengirimkan produk kepada pelanggan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan terlebih dahulu. Apalagi, produk yang Anda jual memiliki nilai atau harga yang tinggi, seperti alat elektronik, alat transportasi atau bahkan benda mulia (emas, perak dll).

Dengan tingkat resiko yang tinggi, dibutuhkan jika pengamanan terhadap produk yang akan dikirimkan. Oleh karena itu, Anda wajib membuat Surat Jalan sebagai tanda bukti barang telah diantar kepada pembeli. Di dalam Surat Jalan, terdapat informasi-informasi penting mengenai identitas dari kedua pihak, baik pembeli maupun pemilik usaha.

Lantas, apa itu sebenarnya Surat Jalan dan bagaimana cara membuat dokumen tersebut kepada pelanggan?

Surat Jalan

Surat Jalan
Surat Jalan

Surat Jalan merupakan sebuah dokumen sah yang biasa dikirimkan oleh seorang pemilik produk kepada pembelinya. Atau sang pengusaha tersebut juga memberikannya kepada pihak ketiga (jasa ekspedisi) sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengirim sebuah produk. Keberadaaan Surat Jalan sangat vital karena dokumen tersebut bisa dijadikan bukti apabila barang telah diterima dengan baik.

Adanya Surat Jalan juga bisa dibilang menjadi sebuah perintah apabila produk yang telah ditentukan sudah bisa dikirimkan kepada pihak pembeli. Lebih lanjut, Surat Jalan biasanya dibuat sebanyak dua lembar untuk pihak pembeli dan juga penjual. Akan tetapi, apabila melibatkan jasa ekspedisi sebagai pihak ketiga, Surat Jalan dibuat sebanyak 3 lembar untuk seluruh pihak yang terlibat.

Tujuan dari Surat Jalan ini adalah tanda bukti jika produk telah dikirimkan. Jadi, isi di dalamnya merupakan perintah pengiriman barang, bukan lagi penawaran untuk pihak pembeli. Jika Anda kebingungan tentang contoh Surat Jalan yang lebih sederhana dan mudah dimengerti, silahkan lihat gambar yang tertera di atas. Mau membuat Surat Jalan secara otomatis? baca hingga artikel ini selesai.

Fungsi Surat Jalan

Mengantar Barang
Mengantar Barang

Setelah Anda mengetahui contoh Surat Jalan yang benar, ini dia beberapa fungsi Surat Jalan yang seharusnya mulai digunakan oleh setiap pemilik usaha.

1. Sebagai keterangan resmi untuk pihak pembeli dan penjual barang.

2. Memberikan keterangan rinci terkait dengan produk yang akan dikirimkan.

3. Membuktikan jika produk telah diterima oleh pembeli dengan cara menandatangani dokumen Surat Jalan yang dikirimkan.

4. Sebagai bukti kepada pihak asuransi apabila produk yang diberikan tidak sampai ataupun rusak ketika sedang dalam pengiriman dari pihak ekspedisi.

5. Lembar pertama Surat Jalan dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pembelian yang akan dicatat ke dalam pembukuan.

6. Lembar kedua Surat Jalan diberikan kepada pihak pembeli sebagai tanda bukti apabila produk telah dikirimkan dan diterima dengan baik oleh pihak pembeli.

7. Di lembar ketiga, Surat Jalan akan dipegang oleh pihak ekspedisi apabila Anda menggunakan perantara dalam mengirimkan produk yang dijual.

Baca Juga: Paper.id Product Update Terbaru 4-15 Februari 2019

Contoh Surat Jalan Paper.id

surat jalan Paper.id
surat jalan Paper.id

Tidak memiliki waktu untuk membuat Surat Jalan karena terlalu sibuk untuk mengurus kebutuhan bisnis yang lain? Tenang saja, Paper.id bisa membantu Anda untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lagi pula, Surat Jalan yang dibuat akan langsung dibuat secara otomatis ketika Anda membuat Invoice Penjualan di Paper.id.

Dengan kata lain, Anda bisa ‘menyingkat’ dua aktivitas sekaligus hanya dengan sekali mengirim, yaitu pertama membuat Invoice Penjualan kemudian Surat Jalan. Lantas, bagaimana cara membuat Surat Jalan di Paper.id

A. Menyalin dari Surat jalan/Delivery Order yang telah dibuat dari sales invoice:

B. Buat langsung dari menu Surat jalan:

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa melihat tutorial pembuatan Surat Jalan di Paper.id dengan cara klik disini.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Jalan di Paper.id

Gabung Paper.id?

Sudah baca sepanjang ini tapi masih belum daftar sebagai pengguna Paper.id? Bergabung sekarang juga bersama dengan lebih dari 20 ribu pemilik usaha yang sudah menjadi bagian dari Paper.id. Bagaimana caranya? silahkan klik tombol “Buat Mudah Sekarang” di bawah ini. GRATIS dan bisa memudahkan bisnis Anda? kenapa tunggu lama?

 

Daniel Nugraha