Menurut data Kadin Indonesia, pada tahun 2023, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai sekitar 66 juta. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 61%, yang setara dengan Rp9.580 triliun.

Meskipun peran UMKM sangat signifikan, banyak pelaku usaha yang masih menghadapi tantangan dalam pendanaan untuk mengembangkan usaha mereka. Seringkali mereka membutuhkan dana untuk modal kerja, mengelola cash flow, atau meningkatkan daya saing. 

Salah satu opsi pendanaan yang sering dipertimbangkan oleh UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah. Namun, sebelum mengajukan KUR, penting untuk memahami persyaratan serta proses pengajuannya dengan baik. Jadi, apa saja syarat dan cara untuk mengajukan KUR? Simak penjelasannya berikut ini.

Syarat Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang disalurkan melalui lembaga keuangan atau bank. Melansir Portal Informasi Indonesia, kamu bisa mendapatkan KUR jika memenuhi persyaratan umum berikut: 

  1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau Kredit Program dari Pemerintah.
  2. Kredit konsumtif seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), kartu kredit  dan lainnya diperbolehkan.
  3. UMKM yang masih tercatat dalam sistem informasi debitur Bank Indonesia (BI) dan telah melunasi pinjamannya harus menyertakan surat keterangan lunas dari bank sebelumnya.
  4. Untuk KUR Mikro, pengecekan sistem informasi debitur Bank Indonesia tidak diwajibkan
  5. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi wewenang bank pelaksana berdasarkan analisis kelayakan usaha calon debitur.

Sedangkan, syarat KUR atau persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP dan KK
  2. Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)
  3. Surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR Ritel

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pengertian, Syarat & Cara Menghitung KUR

Cara Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR bisa diperoleh dengan dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Cara langsung berarti kamu sebagai pelaku UMKM bisa datang langsung ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank yang menyediakan KUR. 

Cara tidak langsung berarti kamu bisa mendapatkan KUR melalui lembaga keuangan mikro, koperasi simpan pinjam (KSP), atau unit simpan pinjam (USP) koperasi, atau melalui program-program kerja sama dengan bank-bank pelaksana. Berikut ini cara pengajuan KUR secara umum:

  1. UMKM harus mengajukan surat permohonan KUR kepada bank dengan melampiri dokumen seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan dan sebagainya
  2. Bank akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan usaha UMKM berdasarkan permohonan tersebut.
  3. Jika bank menilai usaha tersebut memenuhi syarat, maka permohonan KUR akan disetujui, dengan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan bank. 
  4. Selanjutnya, bank dan UMKM akan menandatangani Perjanjian Kredit atau Pembiayaan.
  5. UMKM wajib melakukan pembayaran angsuran KUR kepada bank hingga lunas. 

Alternatif Pinjaman Selain KUR

Mengajukan KUR seringkali rumit dan memerlukan jaminan. Jika kamu mencari alternatif pendanaan selain KUR, berikut beberapa opsi pinjaman yang umumnya lebih mudah dan tidak memerlukan jaminan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usahamu:

1. Pendanaan melalui platform fintech 

Pendanaan melalui platform fintech yang dikenal sebagai peer-to-peer (P2P) lending adalah metode di mana dana dikumpulkan dari investor dan kemudian disalurkan kepada usaha sebagai pinjaman. Dengan kata lain, P2P lending bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan investor atau pemberi dana dengan peminjam secara daring.

Pendanaan P2P lending dapat diberikan kepada usaha dari berbagai skala. Melansir Otoritas Jasa keuangan (OJK),  sistem P2P lending diatur dan diawasi OJK melalui Peraturan No. 77/POJK.01/2016, yang mencakup panduan dalam pelaksanaan bisnis P2P yang meliputi pengaturan terkait kegiatan usaha, mitigasi risiko, pelaporan, pendaftaran perizinan, dan tata kelola sistem teknologi informasi.

Baca Juga: Bunga KUR: Perbandingan dengan Alternatif Pinjaman Lainnya

2. Penggunaan kartu kredit

Kamu dapat menggunakan kartu kredit sebagai alternatif pinjaman usaha selain KUR. Penggunaan kartu kredit memberikan kemudahan akses bagi business owner yang kesulitan membayar invoice atau tagihan usaha dengan cara mencicil menggunakan kartu kredit.

Kamu tidak perlu khawatir tentang pencampuran keuangan pribadi dan bisnis karena terdapat kartu kredit khusus untuk penggunaan terpisah antara bisnis dan pribadi. Sebagai perbandingan, pinjaman usaha untuk UMKM di bank-bank besar di Indonesia biasanya memiliki suku bunga antara 6% hingga 13%, belum termasuk biaya administrasi, biaya notaris untuk agunan, dan biaya lainnya.

Sebaliknya, kartu kredit menawarkan periode bebas pembayaran hingga 2 bulan sejak pemakaian. Ini sangat membantu bisnis yang menghadapi cash flow tidak stabil atau permintaan musiman, dan bisnis yang ingin memanfaatkan dana tambahan untuk pertumbuhan.

3. Pendanaan berbasis invoice

Pendanaan berbasis invoice atau invoice financing cocok untuk membantu UMKM dalam mengatasi tantangan cash flow, terutama ketika mereka membutuhkan dana tambahan dari invoice yang belum dibayar. Kamu juga bisa segera mengakses dana yang sudah diperoleh tanpa harus menunggu pembayaran dari buyer

Invoice financing memiliki jangka waktu, yang biasanya mengikuti periode pembayaran dari invoice yang didanai, antara 30 hingga 90 hari, tergantung pada ketentuan pembayaran yang telah disepakati dengan buyer. Kamu cukup menjual invoice yang belum dibayar tersebut ke pihak ketiga, yang disebut pemberi dana, dan sebagai gantinya, kamu akan menerima uang muka tunai. 

Kini, mengajukan pendanaan berbasis invoice bisa menggunakan Paper.id yang menghadirkan solusi modal kerja untuk UMKM berbasis invoice, tanpa jaminan dengan bunga maksimal 2%. Kamu juga bisa membuat invoice digital yang telah tersedia template-nya dan bisa dibubuhi e-Meterai resmi dari PERURI.

Buyer pun cukup membayar invoice-nya dengan berbagai opsi, seperti virtual account, QRIS, Tokopedia, Shopee, Blibli, e-wallet, hingga kartu kredit yang bisa memperpanjang tempo pembayaran.

Tunggu apalagi?