Dengan segala kemudahan dan kompleksitas seiring berkembangnya teknologi, muncul pertanyaan menarik: apakah surat perjanjian kerjasama digital akan menjadi tantangan atau malah menjadi peluang bagi bisnis?

Jadi, gimana sih seharusnya kamu menggunakan surat perjanjian kerjasama digital ini? Apa alasannya kamu harus beralih menggunakannya?

Baca juga: Cara Mudah Beli E-Meterai untuk Kebutuhan Bisnis Kamu!

Tantangan dan Peluang Penggunaan Surat Perjanjian Kerjasama Digital

Penggunaan surat perjanjian kerjasama menawarkan berbagai peluang yang menarik, lho! Salah satunya adalah kemudahan dan efisiensi dalam proses pembuatan perjanjian dan penandatanganan secara digital.

Dengan menggunakan teknologi digital, surat perjanjian kerjasama dapat dibuat dan ditandatangani dengan cepat tanpa harus bertemu secara fisik. Hal ini dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan untuk bertemu secara langsung.

Semua yang terlibat juga jadi lebih mudah memantau kemajuan kerjasama yang sedang berlangsung secara online. Selain itu, surat juga dapat dienkripsi dan disimpan secara aman di server atau cloud, sehingga terlindung dari risiko kehilangan atau kerusakan.

Di sisi lain, salah satu tantangan terbesar dalam penggunaan surat perjanjian kerjasama digital adalah masalah keamanan dan privasi. Sebab, informasi sensitif dan bersifat rahasia dapat dengan mudah dibagikan dan disimpan dalam format elektronik.

Selain itu, tantangan lainnya, kamu juga perlu menandatangani surat tersebut secara digital. Terlebih, saat ini proses tanda tangan secara elektronik belum sepenuhnya diakui oleh semua pihak yurisdiksi atau kewenangan secara hukum.

Alasan Harus Beralih Menggunakan Surat Perjanjian Kerjasama Digital

Selain beberapa peluang di atas, alasannya karena dapat memberikan kesan bahwa perusahaan kamu memiliki orientasi yang modern dan inovatif. Kok, bisa?

Hal ini dapat memperkuat citra positif untuk perusahaan kamu di mata pelanggan atau mitra bisnis. Di samping itu, karena bentuk digital dapat dirancang sesuai dengan identitas visual perusahaan, sehingga dapat juga memperkuat branding.

Di samping itu, surat perjanjian kerjasama digital mudah direkam dan disimpan dengan baik, sehingga tidak akan hilang atau tercecer seperti dokumen fisik. Selain itu, bisa diakses di mana saja dan kapan saja oleh orang-orang yang diberi akses tanpa harus datang ke kantor.

Dokumen ini juga sudah banyak digunakan oleh berbagai perusahaan dan institusi di seluruh dunia. Salah satunya oleh Kementerian Keuangan Indonesia yang sudah meluncurkan aplikasi e-Budgeting pada akhir 2019 yang memungkinkan pembuatan surat perjanjian kerja sama digital dalam rangka pengelolaan anggaran.

Oleh karena itu, kamu harus mulai beralih menggunakan surat perjanjian kerja sama digital ini. Terlebih, jika kamu ingin proses bisnis kamu jadi lebih efisien, hemat biaya, aman, dan ramah lingkungan dari tuntutan bisnis yang semakin kompleks.

Semakin besar bisnis, semakin banyak kepentingan perjanjian kerjasama, pastikan proses ini dibuat secara sustainable. Salut untuk pemerintah sekarang sudah melek digitalisasi, bisnis kamu gimana

Baca juga: Kasih Denda ke Pelanggan? Keputusan Tepat atau Malah Bikin Dia Minggat?

Yuk, kelola bisnis jadi lebih asyik dan praktis dengan Paper.id secara gratis! Terima pembayaran invoice digital atau mau bayar supplier/vendor jadi lebih mudah dengan beragam pilihan pembayaran, termasuk kartu kredit!

Daftar Paper.id sekarang dan nikmati solusi pembayaran dalam transaksi bisnis jadi lebih mudah, aman, dan terpercaya dengan cara klik tombol di bawah ini!

Muhamad Dika Wahyudi