Pada tahun 2017 ada 1,66 miliar orang berbelanja melalui internet. Di tahun 2021 mendatang angka tersebut diprediksi meningkat hingga 2,14 miliar, menurut data yang diambil dari statista.com pada bulan Juli 2019.
Jika melihat dari statistik tersebut, bisa disimpulkan bahwa target pasar dalam ranah online sangatlah besar. Sayangnya, pemilik usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia masih belum terlalu familiar dengan gaya berjualan “online-online” tersebut.
Kemenkominfo mencatat dari sekitar 13 juta pemilik UKM di Indonesia, baru ada sekitar 3,9 juta saja yang masuk ke dalam dunia online. Lantas, bagaimana dengan sisanya? Mereka masih menggunakan gaya lama, berjualan secara offline dengan harapan bisa berkembang secara pesat.
Saat ini, Kemenkominfo tengah menggandeng beberapa e-commerce dan online marketplace untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh pemilik UKM. Tujuannya adalah untuk menyaring sekitar 8 juta pemilik UKM agar mulai masuk ke dunia online.
Bagi mereka yang belum terlalu paham dengan metode jualan online, istilah e-commerce dan online marketplace tentunya sangat tidak familiar. Ketahui lebih lengkap mengenai perbedaan keduanya melalui infografis di bawah ini:
- Fraud, Istilah Kecurangan yang Sering Terjadi dalam Dunia Bisnis - Januari 29, 2024
- Khusus Pengguna Garuda Indonesia, Gratis Paper+! - Januari 11, 2024
- Contoh Jurnal Akuntansi Keuangan yang Benar - Januari 1, 2024